PERBAHARUI INFORMASI PENDIDIKAN ADA DENGAN MEMBACA DI WEB INI
Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso, Tut Wuri Handayani Artinya di depan memberi contoh, di tengah memberi semangat, di belakang memberi dorongan.
I. STANDAR ISI
1. Sekolah/Madrasah melaksanakan kurikulum berdasarkan muatan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
.. A. Melaksanakan kurikulum berdasarkan 8 muatan KTSP

B. Melaksanakan kurikulum berdasarkan 7 muatan KTSP
.. C. Melaksanakan kurikulum berdasarkan 6 muatan KTSP
.. D. Melaksanakan kurikulum berdasarkan 5 atau kurang muatan
KTSP
.. E. Tidak melaksanakan KTSP

2. Sekolah/Madrasah mengembangkan kurikulum dengan melibatkan pihak
terkait berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun
oleh BSNP.
.. A.
Mengembangkan kurikulum bersama kepala sekolah, seluruh
guru, komite sekolah/ madrasah atau penyelenggara lembaga
pendidikan dan tokoh pendidikan setempat


B.
Mengembangkan kurikulum bersama kepala sekolah, seluruh
guru, dan komite sekolah/ madrasah atau penyelenggara
lembaga pendidikan
.. C. Mengembangkan kurikulum bersama kepala sekolah dan
seluruh guru
.. D. Mengembangkan kurikulum bersama kepala sekolah dibantu
beberapa orang guru
.. E. Tidak mengembangkan kurikulum

3. Sekolah/Madrasah mengembangkan kurikulum dengan menggunakan
prinsip pengembangan KTSP.
.. A. Mengembangkan kurikulum dengan menggunakan 7 prinsip
pengembangan KTSP
.. B. Mengembangkan kurikulum dengan menggunakan 5 — 6
prinsip pengembangan KTSP
.. C. Mengembangkan kurikulum dengan menggunakan 3 — 4
prinsip pengembangan KTSP
.. D. Mengembangkan kurikulum dengan menggunakan 1 — 2
prinsip pengembangan KTSP
.. E. Tidak mengembangkan kurikulum

Perangkat Akreditasi SD/MI -Hak Cipta © 2009 BAN-S/M |


4. Sekolah/Madrasah melaksanakan pengembangan kurikulum melalui
mekanisme penyusunan KTSP.
.. A. Mekanisme penyusunan kurikulum dilakukan melalui 7
kegiatan pokok
.. B. Mekanisme penyusunan kurikulum dilakukan melalui 5 — 6
(enam) kegiatan pokok
.. C. Mekanisme penyusunan kurikulum dilakukan melalui 3 — 4
kegiatan pokok
.. D. Mekanisme penyusunan kurikulum dilakukan melalui 1 — 2
kegiatan pokok
.. E. Tidak mengembangkan kurikulum

5. Sekolah/Madrasah melaksanakan kurikulum dalam bentuk pengajaran
berdasarkan prinsip pelaksanaan kurikulum.
.. A. Melaksanakan kurikulum berdasarkan 7 prinsip pelaksanaan
.. B. Melaksanakan kurikulum berdasarkan 5 — 6 prinsip
pelaksanaan kurikulum
.. C. Melaksanakan kurikulum berdasarkan 3 — 4 prinsip
pelaksanaan
.. D. Melaksanakan kurikulum berdasarkan 1 — 2 prinsip
pelaksanaan
.. E. Tidak melaksanakan kurikulum berdasarkan prinsip dimaksud

6. Sekolah/Madrasah menyusun silabus mata pelajaran muatan lokal
dengan melibatkan pihak: (1) kepala sekolah/madrasah, (2) guru, (3)
komite sekolah/madrasah atau penyelenggara lembaga pendidikan, (4)
dinas pendidikan kabupaten/kota atau Kandepag, dan (5) instansi terkait
di daerah.
.. A. melibatkan 4 . 5 pihak

B. Melibatkan 3 pihak
.. C. Melibatkan 2 pihak
.. D. Hanya melibatkan 1 pihak
.. E. Tidak menyusun silabus mata pelajaran muatan lokal

2 | Perangkat Akreditasi SD/MI -Hak Cipta © 2009 BAN-S/M


7. Sekolah/Madrasah melaksanakan program pengembangan diri dalam
bentuk kegiatan konseling.
.. A. Melaksanakan 4 jenis kegiatan layanan konseling

B. Melaksanakan 3 jenis kegiatan layanan konseling
.. C. Melaksanakan 2 jenis kegiatan layanan konseling
.. D. Melaksanakan 1 jenis kegiatan layanan konseling
.. E. Tidak melaksanakan kegiatan layanan konseling

8. Sekolah/Madrasah melaksanakan program pengembangan diri dalam
bentuk kegiatan ekstrakurikuler.
.. A. Melaksanakan 4 jenis atau lebih program ekstrakurikuler

B. Melaksanakan 3 jenis program ekstrakurikuler
.. C. Melaksanakan 2 jenis program ekstrakurikuler
.. D. Melaksanakan 1 jenis program ekstrakurikuler
.. E. Tidak melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler

9. Sekolah/Madrasah menjabarkan standar kompetensi (SK) dan kompetensi
dasar (KD) ke dalam indikator-indikator untuk setiap mata
pelajaran.
.. A. Sebanyak 7 atau lebih mata pelajaran, telah sesuai antara
SK, KD, dan indikator-indikatornya

B. Sebanyak 5 — 6 mata pelajaran, telah sesuai antara SK, KD,
dan indikator-indikatornya
.. C. Sebanyak 3 — 4 mata pelajaran telah sesuai antara SK, KD,
dan indikator-indikatornya
.. D. Sebanyak 1 — 2 mata pelajaran, telah sesuai antara SK, KD,
dan indikator-indikatornya
.. E. Tidak ada mata pelajaran yang sesuai antara SK, KD, dan
indikator-indikatornya

Perangkat Akreditasi SD/MI -Hak Cipta © 2009 BAN-S/M |


10. Sekolah/Madrasah menerapkan kegiatan pembelajaran sesuai dengan
ketentuan yang tertuang pada lampiran Permendiknas Nomor 22 Tahun
2006.
.. A. Menerapkan 4 ketentuan beban belajar sesuai dengan
Permendiknas

B. Menerapkan 3 ketentuan beban belajar sesuai dengan
Permendiknas
.. C. Menerapkan 2 ketentuan beban belajar sesuai dengan
Permendiknas
.. D. Menerapkan 1 ketentuan beban belajar sesuai dengan
Permendiknas
.. E. Tidak menerapkan ketentuan beban belajar

11. Guru mengalokasikan waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan
mandiri tidak terstruktur kepada siswa maksimal 40% dari alokasi waktu
tiap mata pelajaran.
.. A. Sebanyak 76% — 100% guru memberikan penugasan
terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur

B. Sebanyak 51% — 75% guru memberikan penugasan
terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur
.. C. Sebanyak 26% — 50% guru memberikan penugasan
terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur
.. D. Sebanyak 1% — 25% guru memberikan penugasan
terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur
.. E. Tidak ada guru yang mengalokasikan penugasan terstruktur
dan kegiatan mandiri tidak terstruktur

12. Pengembangan KTSP dilaksanakan dengan mengacu kepada: (1) Standar
Isi, (2) Standar Kompetensi Lulusan, (3) berpedoman pada panduan
penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta (4)
memperhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah.
.. A. Dilaksanakan dengan mengacu kepada 4 unsur di atas

B. Dilaksanakan dengan mengacu kepada 3 unsur di atas
.. C. Dilaksanakan dengan mengacu kepada 2 unsur di atas
.. D. Dilaksanakan dengan mengacu 1 unsur di atas
.. E. Tidak mengembangkan KTSP

4 | Perangkat Akreditasi SD/MI -Hak Cipta © 2009 BAN-S/M


13. Sekolah/Madrasah mengembangan silabus mata pelajaran dengan
menggunakan 7 langkah pada Panduan Penyusunan KTSP
.. A. Sebanyak 76% — 100% silabus mata pelajaran
dikembangkan dengan menggunakan 7 langkah

B. Sebanyak 51% — 75% silabus mata pelajaran dikembangkan
dengan menggunakan 7 langkah
.. C. Sebanyak 26% — 50% silabus mata pelajaran dikembangkan
dengan menggunakan 7 langkah
.. D. Sebanyak 1% — 25% silabus mata pelajaran dikembangkan
dengan menggunakan 7 langkah
.. E. Tidak ada silabus mata pelajaran yang dikembangkan dengan
menggunakan 7 langkah

14. Dalam mengembangkan KTSP, guru menyusun silabus setiap mata
pelajaran yang diajarkan.
.. A. Sebanyak 76% atau lebih silabus dikembangkan sendiri oleh
guru bersama-sama guru lain dalam satu sekolah/madrasah

B. Sebanyak 76% atau lebih silabus dikembangkan melalui
gugus atau Kelompok Kerja Guru (KKG)
.. C. Sebanyak 76% atau lebih silabus dikembangkan melalui Unit
Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)/Dinas Pendidikan/Kandepag
.. D. Sebanyak 76% atau lebih silabus dikembangkan dengan
mengadopsi atau mengadaptasi KTSP yang sudah ada
.. E. Tidak ada guru yang menyusun silabus sendiri

15. Sekolah/Madrasah memiliki silabus untuk setiap mata pelajaran sesuai
dengan panduan penyusunan KTSP.
.. A. Sebanyak 7 atau lebih mata pelajaran memiliki silabus

B. Sebanyak 5 — 6 mata pelajaran memiliki silabus
.. C. Sebanyak 3 — 4 mata pelajaran memiliki silabus
.. D. Sebanyak 1 — 2 mata pelajaran memiliki silabus
.. E. Tidak ada mata pelajaran yang memiliki silabus

Perangkat Akreditasi SD/MI -Hak Cipta © 2009 BAN-S/M |


16. Sekolah/Madrasah menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
setiap mata pelajaran melalui rapat dewan guru.
.. A. Sebanyak 4 atau lebih mata pelajaran dengan KKM sama
dengan 75,00 atau lebih

B. Sebanyak 3 mata pelajaran dengan KKM sama dengan
75,00 atau lebih
.. C. Sebanyak 2 mata pelajaran dengan KKM sama dengan
75,00 atau lebih
.. D. Sebanyak 1 mata pelajaran dengan KKM sama dengan
75,00 atau lebih
.. E. Tidak ada mata pelajaran dengan KKM sama dengan 75,00
atau lebih

17. Sekolah/Madrasah menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
dengan memperhatikan unsur: (1) karakteristik siswa, (2) karakteristik
mata pelajaran, dan (3) kondisi satuan pendidikan.
.. A. Menentukan KKM dengan memperhatikan 3 unsur melalui
rapat dewan guru

B. Menentukan KKM dengan memperhatikan 2 unsur melalui
rapat dewan guru
.. C. Menentukan KKM dengan memperhatikan 1 unsur melalui
rapat dewan guru
.. D. Menentukan KKM tanpa memperhatikan 3 unsur melalui
rapat dewan guru
.. E. Menentukan KKM tanpa memperhatikan 3 unsur dan tidak
melalui rapat dewan guru

18. Sekolah/Madrasah menjadwalkan awal tahun pelajaran, minggu efektif,
pembelajaran efektif, dan hari libur pada kalender akademik yang
dimiliki.
.. A. Menyusun kalender akademik sekolah secara rinci dan jelas

B. Menyusun kalender akademik sekolah secara rinci
.. C. Menyusun kalender akademik sekolah secara kurang rinci
.. D. Menyusun kalender akademik sekolah secara tidak rinci
.. E. Tidak memiliki kalender akademik

6 | Perangkat Akreditasi SD/MI -Hak Cipta © 2009 BAN-S/M


II. STANDAR PROSES
19. Setiap mata pelajaran memiliki RPP yang dijabarkan dari silabus.
.. A. Sebanyak sepuluh mata pelajaran atau lebih memiliki RPP
yang dijabarkan dari silabus

B. Sebanyak 7 — 9 mata pelajaran memiliki RPP yang
dijabarkan dari silabus
.. C. Sebanyak 4 — 6 mata pelajaran memiliki RPP yang
dijabarkan dari silabus
.. D. Sebanyak 1 — 3 mata pelajaran memiliki RPP yang
dijabarkan dari silabus
.. E. Tidak ada mata pelajaran yang memiliki RPP yang dijabarkan
dari silabus

20. RPP disusun dengan memperhatikan 6 prinsip penyusunan.
.. A. Sebanyak 76% — 100% RPP sudah memperhatikan 6 prinsip
penyusunan

B. Sebanyak 51% — 75% RPP sudah memperhatikan 6 prinsip
penyusunan
.. C. Sebanyak 26% — 50% RPP sudah memperhatikan 6 prinsip
penyusunan
.. D. Sebanyak 1% — 25% RPP sudah memperhatikan 6 prinsip
penyusunan
.. E. Tidak ada RPP yang memperhatikan prinsip 6 prinsip
penyusunan

21. Sekolah/Madrasah melaksanakan proses pembelajaran dengan
memenuhi persyaratan yang ditentukan.
.. A. Memenuhi 4 persyaratan pelaksanaan proses pembelajaran

B. Memenuhi 3 persyaratan pelaksanaan proses pembelajaran
.. C. Memenuhi 2 persyaratan pelaksanaan proses pembelajaran
.. D. Memenuhi 1 persyaratan pelaksanaan proses pembelajaran
.. E. Tidak memenuhi persyaratan pelaksanaan proses pembelajaran

Perangkat Akreditasi SD/MI -Hak Cipta © 2009 BAN-S/M |


22. Proses pembelajaran di sekolah/madrasah dilaksanakan sesuai dengan
langkah-langkah pembelajaran.
.. A. Sebanyak 76% — 100% guru melaksanakan proses
pembelajaran sesuai dengan langkah-langkah pembelajaran

B. Sebanyak 51% — 75% guru melaksanakan proses
pembelajaran sesuai dengan langkah-langkah pembelajaran
.. C. Sebanyak 26% — 50% guru melaksanakan proses
pembelajaran sesuai dengan langkah-langkah pembelajaran
.. D. Sebanyak 1% — 25% guru melaksanakan proses
pembelajaran sesuai dengan langkah-langkah pembelajaran
.. E. Tidak ada guru yang melaksanakan proses pembelajaran sesuai
dengan langkah-langkah pembelajaran

23. Sekolah/Madrasah melaksanakan pembelajaran melalui pendekatan
tematik untuk kelas I — III.
.. A. Kelas I — III melaksanakan pembelajaran melalui
pendekatan tematik

B.
Kelas I dan II melaksanakan pembelajaran melalui pendekatan
tematik
.. C.
Kelas I dan III atau kelas II dan III melaksanakan
pembelajaran melalui pendekatan tematik
.. D.
Kelas I atau II atau III melaksanakan pembelajaran melalui
pendekatan tematik
.. E. Kelas I — III tidak melaksanakan pembelajaran melalui
pendekatan tematik

24. Sekolah/Madrasah melaksanakan pembelajaran melalui pendekatan mata
pelajaran untuk kelas IV — VI.
.. A. Kelas IV — VI melaksanakan pembelajaran melalui
pendekatan mata pelajaran

B.
Kelas V dan VI melaksanakan pembelajaran melalui pendekatan
mata pelajaran
.. C.
Kelas IV dan V atau IV dan VI melaksanakan pembelajaran
melalui pendekatan mata pelajaran
.. D.
Kelas IV atau V atau VI melaksanakan pembelajaran melalui
pendekatan mata pelajaran
.. E. Kelas IV — VI tidak melaksanakan pembelajaran melalui
pendekatan mata pelajaran

8 | Perangkat Akreditasi SD/MI -Hak Cipta © 2009 BAN-S/M


25. Pemantauan proses pembelajaran dilakukan oleh kepala sekolah/
madrasah mencakup tahap perencanaan, tahap pelaksanaan, dan tahap
penilaian hasil pembelajaran.
.. A. Mencakup 3 tahap pemantauan serta dilakukan diskusi hasil
pemantauan

B. Mencakup 3 tahap pemantauan tanpa dilakukan diskusi hasil
pemantauan
.. C. Mencakup 2 tahap pemantauan
.. D. Mencakup 1 tahap pemantauan
.. E. Tidak pernah melakukan pemantauan

26. Supervisi proses pembelajaran dilakukan oleh kepala sekolah/madrasah
dengan cara pemberian contoh, diskusi, pelatihan, dan konsultasi.
.. A. Melakukan supervisi proses pembelajaran melalui 4 cara

B. Melakukan supervisi proses pembelajaran melalui 3 cara
.. C. Melakukan supervisi proses pembelajaran melalui 2 cara
.. D. Melakukan supervisi proses pembelajaran melalui 1 cara
.. E. Tidak melakukan supervisi proses pembelajaran

27. Evaluasi terhadap guru dalam proses pembelajaran dilakukan oleh kepala
sekolah/madrasah dengan memperhatikan 4 aspek, yaitu: (1) persiapan,
(2) pelaksanaan, (3) evaluasi pembelajaran, dan (4) rencana tindak
lanjut.
.. A. Evaluasi dilakukan dengan memperhatikan 4 aspek

B. Evaluasi dilakukan dengan memperhatikan 3 aspek
.. C. Evaluasi dilakukan dengan memperhatikan 2 aspek
.. D. Evaluasi dilakukan dengan memperhatikan 1 aspek
.. E. Tidak melakukan evaluasi

Perangkat Akreditasi SD/MI -Hak Cipta © 2009 BAN-S/M |


28. Kepala sekolah/madrasah menyampaikan hasil pengawasan proses
pembelajaran kepada pemangku kepentingan.
.. A.
Hasil pengawasan disampaikan kepada guru yang
bersangkutan, dewan guru, pengawas sekolah/madrasah,
dan komite sekolah/madrasah

B. Hasil pengawasan disampaikan kepada guru yang
bersangkutan, dewan guru, dan pengawas sekolah/madrasah
.. C. Hasil pengawasan disampaikan kepada guru yang
bersangkutan saja dan dewan guru
.. D. Hasil pengawasan disampaikan kepada guru yang
bersangkutan saja
.. E. Tidak menyampaikan hasil pengawasan proses pembelajaran

29. Kepala sekolah/madrasah melakukan tindak lanjut terhadap hasil
pengawasan proses pembelajaran.
.. A. Sebanyak 76% — 100% hasil pengawasan selama satu tahun
terakhir ditindaklanjuti

B. Sebanyak 51% — 75% hasil pengawasan selama satu tahun
terakhir ditindaklanjuti
.. C. Sebanyak 26% — 50% hasil pengawasan selama satu tahun
terakhir ditindaklanjuti
.. D. Sebanyak 1% — 25% hasil pengawasan selama satu tahun
terakhir ditindaklanjuti
.. E. Tidak ada hasil pengawasan yang ditindaklanjuti

10 | Perangkat Akreditasi SD/MI -Hak Cipta © 2009 BAN-S/M


III. STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
30. Siswa memperoleh pengalaman belajar untuk menunjukkan kemampuan
berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif dalam pengambilan keputusan.
.. A. Rata-rata nilai ketuntasan belajar kelompok mata pelajaran
Iptek 75,00 atau lebih

B. Rata-rata nilai ketuntasan belajar kelompok mata pelajaran
Iptek 70,00 — 74,99
.. C. Rata-rata nilai ketuntasan belajar kelompok mata pelajaran
Iptek 65,00 — 69,99
.. D. Rata-rata nilai ketuntasan belajar kelompok mata pelajaran
Iptek 60,00 — 64,99
.. E. Rata-rata nilai ketuntasan belajar kelompok mata pelajaran
Iptek kurang dari 60,00

31. Siswa memperoleh pengalaman belajar yang menunjukkan rasa
keingintahuan yang tinggi dan menyadari potensinya.
.. A.
Sekolah/Madrasah memfasilitasi kegiatan siswa dengan
memanfaatkan dan memfungsikan sumber belajar meliputi
bahan ajar, buku teks, perpustakaan, laboratorium, dan
internet

B.
Sekolah/Madrasah memfasilitasi kegiatan siswa dengan
memanfaatkan dan memfungsikan sumber belajar meliputi
bahan ajar, buku teks, perpustakaan, dan laboratorium
.. C.
Sekolah/Madrasah memfasilitasi kegiatan siswa dengan
memanfaatkan dan memfungsikan sumber belajar meliputi
bahan ajar, buku teks, dan perpustakaan
.. D.
Sekolah/Madrasah memfasilitasi kegiatan siswa dengan
memanfaatkan dan memfungsikan sumber belajar meliputi
bahan ajar dan buku teks
.. E. Sekolah/Madrasah tidak pernah memfasilitasi kegiatan siswa
dengan sumber belajar

Perangkat Akreditasi SD/MI -Hak Cipta © 2009 BAN-S/M | 11


32. Siswa memperoleh pengalaman belajar yang menunjukkan kemampuan
mengenali gejala alam dan sosial.
.. A.
Sebanyak 76% — 100% RPP mata pelajaran Ilmu
Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
memuat kegiatan pembelajaran yang menunjukkan
kemampuan mengenali gejala alam dan sosial

B.
Sebanyak 51% — 75% RPP mata pelajaran IPA dan IPS
memuat kegiatan pembelajaran yang menunjukkan
kemampuan mengenali gejala alam dan sosial
.. C.
Sebanyak 26% — 50% RPP mata pelajaran IPA dan IPS
memuat kegiatan pembelajaran yang menunjukkan
kemampuan mengenali gejala alam dan sosial
.. D.
Sebanyak 1% — 25% RPP mata pelajaran IPA dan IPS
memuat kegiatan pembelajaran yang menunjukkan
kemampuan mengenali gejala alam dan sosial
.. E.
Tidak ada RPP mata pelajaran IPA dan IPS yang memuat
kegiatan pembelajaran yang menunjukkan kemampuan
mengenali gejala alam dan sosial

33. Siswa memperoleh pengalaman belajar menggunakan informasi tentang
lingkungan sekitar secara logis, kritis, dan kreatif melalui pemanfaatan
sumber belajar berupa; (1) bahan ajar, (2) buku teks, (3) perpustakaan,
(4) laboratorium, dan (5) internet.
.. A. Sekolah/Madrasah memfasilitasi kegiatan siswa dengan
memanfaatkan dan memfungsikan 5 sumber belajar

B. Sekolah/Madrasah memfasilitasi kegiatan siswa dengan
memanfaatkan dan memfungsikan 4 sumber belajar
.. C. Sekolah/Madrasah memfasilitasi kegiatan siswa dengan
memanfaatkan dan memfungsikan 3 sumber belajar
.. D. Sekolah/Madrasah memfasilitasi kegiatan siswa dengan
memanfaatkan dan memfungsikan 2 sumber belajar
.. E. Sekolah/Madrasah memfasilitasi kegiatan siswa dengan
memanfaatkan dan memfungsikan hanya 1 sumber belajar

12 | Perangkat Akreditasi SD/MI -Hak Cipta © 2009 BAN-S/M


34. Siswa memperoleh pengalaman belajar yang menunjukkan kegemaran
membaca dan menulis.
.. A. Sebanyak 76% — 100% RPP mata pelajaran memuat
kegiatan pembelajaran membaca dan menulis

B. Sebanyak 51% — 75% RPP mata pelajaran memuat kegiatan
pembelajaran membaca dan menulis
.. C. Sebanyak 26% — 50% RPP mata pelajaran memuat kegiatan
pembelajaran membaca dan menulis
.. D. Sebanyak 1% — 25% RPP mata pelajaran memuat kegiatan
pembelajaran membaca dan menulis
.. E. Tidak ada RPP mata pelajaran yang memuat kegiatan
pembelajaran membaca dan menulis

35. Siswa memperoleh pengalaman belajar yang menunjukkan kecintaan dan
kepedulian terhadap lingkungan sosial dan fisik.
.. A. Sebanyak 76% — 100% RPP semua mata pelajaran dikaitkan
dengan kecintaan dan kepedulian terhadap lingkungan

B. Sebanyak 51% — 75% RPP semua mata pelajaran dikaitkan
dengan kecintaan dan kepedulian terhadap lingkungan
.. C. Sebanyak 26% — 50% RPP semua mata pelajaran dikaitkan
dengan kecintaan dan kepedulian terhadap lingkungan
.. D. Sebanyak 1% — 25% RPP semua mata pelajaran dikaitkan
dengan kecintaan dan kepedulian terhadap lingkungan
.. E. Tidak ada RPP mata pelajaran yang dikaitkan dengan kecintaan
dan kepedulian terhadap lingkungan

36. Siswa memperoleh pengalaman belajar yang menunjukkan kemampuan
untuk melakukan kegiatan seni dan budaya lokal.
.. A. Dalam satu tahun terakhir, sekolah/madrasah melaksanakan
atau memfasilitasi 4 jenis/kali kegiatan seni dan budaya lokal

B. Dalam satu tahun terakhir, sekolah/madrasah melaksanakan
atau memfasilitasi 3 jenis/kali kegiatan seni dan budaya lokal
.. C. Dalam satu tahun terakhir, sekolah/madrasah melaksanakan
atau memfasilitasi 2 jenis/kali kegiatan seni dan budaya lokal
.. D. Dalam satu tahun terakhir, sekolah/madrasah melaksanakan
atau memfasilitasi 1 jenis/kali kegiatan seni dan budaya lokal
.. E.
Dalam satu tahun terakhir, sekolah/madrasah tidak
melaksanakan atau memfasilitasi kegiatan seni dan budaya
lokal

Perangkat Akreditasi SD/MI -Hak Cipta © 2009 BAN-S/M | 13


37. Dalam satu tahun terakhir, siswa memperoleh pengalaman belajar untuk
dapat mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku di lingkungannya.
.. A.
Tidak ada siswa yang melanggar peraturan sekolah
(terlambat masuk, membolos, tidak berseragam, berkelahi,
dan lainnya)

B.
Kurang dari 5% siswa yang melanggar peraturan sekolah
(terlambat masuk, membolos, tidak berseragam, berkelahi,
dan lainnya)
.. C.
Antara 6 — 10% siswa yang melanggar peraturan sekolah
(terlambat masuk, membolos, tidak berseragam, berkelahi,
dan lainnya)
.. D.
Antara 11 — 15% siswa yang melanggar peraturan sekolah
(terlambat masuk, membolos, tidak berseragam, berkelahi,
dan lainnya)
.. E.
Lebih dari 15% siswa yang melanggar peraturan sekolah
(terlambat masuk, membolos, tidak berseragam, berkelahi, dan
lainnya)

38. Dalam setahun terakhir siswa memperoleh pengalaman belajar yang
dapat menunjukkan kecintaan dan kebanggaan terhadap bangsa, negara
dan tanah air Indonesia.
.. A.
Sekolah/madrasah mengadakan 4 kali atau lebih kegiatan
yang mampu menumbuhkan kecintaan dan kebanggaan
terhadap bangsa, negara, dan tanah air Indonesia

B.
Sekolah/madrasah mengadakan 3 kali kegiatan yang mampu
menumbuhkan kecintaan dan kebanggaan terhadap bangsa,
negara, dan tanah air Indonesia
.. C.
Sekolah/madrasah mengadakan 2 kali kegiatan yang mampu
menumbuhkan kecintaan dan kebanggaan terhadap bangsa,
negara, dan tanah air Indonesia
.. D.
Sekolah/madrasah mengadakan 1 kali kegiatan yang mampu
menumbuhkan kecintaan dan kebanggaan terhadap bangsa,
negara, dan tanah air Indonesia
.. E.
Sekolah/madrasah tidak pernah mengadakan kegiatan yang
mampu menumbuhkan kecintaan dan kebanggaan terhadap
bangsa, negara, dan tanah air Indonesia

14 | Perangkat Akreditasi SD/MI -Hak Cipta © 2009 BAN-S/M


39. Siswa memperoleh pengalaman belajar yang menunjukkan kebiasaan
hidup bersih, sehat, bugar, aman dan memanfaatkan waktu luang.
.. A. Sekolah/Madrasah tiap pekan menyelenggarakan kegiatan
kebersihan

B. Sekolah/Madrasah setiap bulan menyelenggarakan kegiatan
kebersihan
.. C. Sekolah/Madrasah setiap triwulan menyelenggarakan
kegiatan kebersihan
.. D. Sekolah/Madrasah setiap semester menyelenggarakan
kegiatan kebersihan
.. E. Sekolah/Madrasah tidak pernah menyelenggarakan kegiatan
kebersihan

40. Siswa memperoleh pengalaman belajar untuk dapat menjalankan ajaran
agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan anak.
.. A.
Sekolah/madrasah setiap minggu menyelenggarakan 4 jenis
atau lebih kegiatan pembelajaran agama yang dianut sesuai
dengan tahap perkembangan anak

B.
Sekolah/madrasah setiap minggu menyelenggarakan 3 jenis
kegiatan pembelajaran agama yang dianut sesuai dengan
tahap perkembangan anak
.. C.
Sekolah/madrasah setiap minggu menyelenggarakan 2 jenis
kegiatan pembelajaran agama yang dianut sesuai dengan
tahap perkembangan anak
.. D.
Sekolah/madrasah setiap minggu menyelenggarakan 1 jenis
kegiatan pembelajaran agama yang dianut sesuai dengan
tahap perkembangan anak
.. E.
Sekolah/madrasah setiap minggu tidak menyelenggarakan
kegiatan pembelajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap
perkembangan anak

Perangkat Akreditasi SD/MI -Hak Cipta © 2009 BAN-S/M | 15


41. Siswa memperoleh pengalaman belajar untuk menghargai keberagaman
agama, bangsa, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi.

A.
Dalam satu tahun terakhir, sekolah/madrasah
menyelenggarakan 4 kali atau lebih kegiatan pembelajaran
untuk menghargai keberagaman agama, bangsa, suku, ras,
dan golongan sosial ekonomi

B.
Dalam satu tahun terakhir, sekolah/madrasah
menyelenggarakan 3 kali kegiatan pembelajaran untuk
menghargai keberagaman agama, bangsa, suku, ras, dan
golongan sosial ekonomi
.. C.
Dalam satu tahun terakhir, sekolah/madrasah
menyelenggarakan 2 kali kegiatan pembelajaran untuk
menghargai keberagaman agama, bangsa, suku, ras, dan
golongan sosial ekonomi
.. D.
Dalam satu tahun terakhir, sekolah/madrasah
menyelenggarakan 1 kali kegiatan pembelajaran untuk
menghargai keberagaman agama, bangsa, suku, ras, dan
golongan sosial ekonomi
.. E.
Dalam satu tahun terakhir, sekolah/madrasah tidak
menyelenggarakan kegiatan pembelajaran untuk menghargai
keberagaman agama, bangsa, suku, ras, dan golongan sosial
ekonomi

42. Siswa memperoleh pengalaman belajar bekerjasama dalam kelompok,
tolong-menolong dan menjaga diri sendiri dalam lingkungan keluarga
dan teman sebaya.
.. A.
Sebanyak 76% — 100% RPP semua mata pelajaran
menggunakan metode belajar secara kelompok (cooperatif
learning)

B.
Sebanyak 51% — 75% RPP semua mata pelajaran
menggunakan metode belajar secara kelompok (cooperatif
learning)
.. C.
Sebanyak 26% — 50% RPP semua mata pelajaran
menggunakan metode belajar secara kelompok (cooperatif
learning)
.. D.
Sebanyak 1% — 25% RPP semua mata pelajaran
menggunakan metode belajar secara kelompok (cooperatif
learning)
.. E. Tidak ada RPP mata pelajaran yang menggunakan metode
belajar secara kelompok (cooperatif learning)

16 | Perangkat Akreditasi SD/MI -Hak Cipta © 2009 BAN-S/M


43. Siswa memperoleh pengalaman belajar yang menunjukkan kemampuan
memecahkan masalah sederhana dalam kehidupan sehari-hari.
.. A.
Sebanyak 76% — 100% RPP semua mata pelajaran
menggunakan metode pemecahan masalah (problem
solving/problem based learning)

B.
Sebanyak 51% — 75% RPP semua mata pelajaran
menggunakan metode pemecahan masalah (problem
solving/problem based learning)
.. C.
Sebanyak 26% — 50% RPP semua mata pelajaran
menggunakan metode pemecahan masalah (problem
solving/problem based learning)
.. D.
Sebanyak 1% — 25% RPP semua mata pelajaran
menggunakan metode pemecahan masalah (problem
solving/problem based learning)
.. E. Tidak ada RPP mata pelajaran yang menggunakan metode
pemecahan masalah (problem solving/problem based learning)

44. Siswa memperoleh pengalaman belajar dalam berkomunikasi baik lisan
maupun tulisan.
.. A.
Tersedianya kumpulan karya tulis siswa baik dari penugasan
maupun lomba, laporan hasil kunjungan karya wisata/studi
lapangan, majalah dinding, dan buletin siswa internal
sekolah/madrasah, serta diskusi dan presentasi

B.
Tersedianya kumpulan karya tulis siswa baik dari penugasan
maupun lomba, laporan hasil kunjungan karya wisata/studi
lapangan, dan majalah dinding, serta diskusi dan presentasi
.. C.
Tersedianya kumpulan karya tulis siswa baik dari penugasan
maupun lomba, dan laporan hasil kunjungan karya
wisata/studi lapangan, serta diskusi dan presentasi
.. D. Tersedianya kumpulan karya tulis siswa baik dari penugasan
maupun lomba, serta diskusi dan presentasi
.. E. Tidak tersedia kumpulan karya tulis siswa, diskusi, dan
presentasi

45. Siswa memperoleh pengalaman belajar yang menunjukkan keterampilan
menyimak, berbicara, membaca, menulis, dan berhitung.
.. A. Sekolah/Madrasah menghasilkan 4 karya siswa atau lebih

B. Sekolah /Madrasah menghasilkan 3 karya siswa
.. C. Sekolah /Madrasah menghasilkan 2 karya siswa
.. D. Sekolah /Madrasah menghasilkan 1 karya siswa
.. E. Sekolah /Madrasah tidak menghasilkan karya siswa

Perangkat Akreditasi SD/MI -Hak Cipta © 2009 BAN-S/M | 17


46. Sekolah/Madrasah memiliki prestasi yang ditunjukkan dengan rata-rata
hasil UASBN.
.. A. Rata-rata UASBN lebih dari 8,00

B. Rata-rata UASBN antara 7,01 — 8,00
.. C. Rata-rata UASBN lebih dari 6,01 — 7,00
.. D. Rata-rata UASBN lebih dari 5,01 — 6,00
.. E. Rata-rata UASBN lebih rendah 5,01

18 | Perangkat Akreditasi SD/MI -Hak Cipta © 2009 BAN-S/M


IV. STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
47. Guru memiliki kualifikasi akademik minimum.
.. A. Sebanyak 76% — 100% guru berpendidikan minimum S1/DIV
PGSD/PGMI

B. Sebanyak 51% — 75% guru berpendidikan minimum S1/DIV
PGSD/PGMI
.. C. Sebanyak 76% — 100% guru berpendidikan setingkat DII
PGSD/PGMI
.. D. Sebanyak 51% — 75% guru berpendidikan setingkat DII
PGSD/PGMI
.. E. Kurang dari 51% guru berpendidikan setingkat atau di bawah
DII PGSD/PGMI

48. Guru agama, guru pendidikan jasmani, dan guru kesenian mengajar
sesuai dengan latar belakang pendidikannya.
.. A. Ketiga mata pelajaran diajarkan oleh guru yang sesuai
dengan latar belakang pendidikannya

B. Hanya 2 mata pelajaran diajarkan oleh guru yang sesuai
dengan latar belakang pendidikannya
.. C. Hanya 1 mata pelajaran diajarkan oleh guru yang sesuai
dengan latar belakang pendidikannya
.. D. Tidak ada guru yang sesuai dengan mata pelajaran, tetapi
diajarkan oleh tenaga dari institusi lain yang relevan.
.. E. Ketiga mata pelajaran diajarkan oleh guru kelas

49. Guru memiliki kompetensi pedagogik sesuai dengan prinsip-prinsip
pembelajaran.
.. A. Sebanyak 76% — 100% guru memiliki kompetensi pedagogik
sesuai dengan prinsip-prinsip pembelajaran

B. Sebanyak 51% — 75% guru memiliki kompetensi pedagogik
sesuai dengan prinsip-prinsip pembelajaran
.. C. Sebanyak 26% — 50% guru memiliki kompetensi pedagogik
sesuai dengan prinsip-prinsip pembelajaran
.. D. Sebanyak 1% — 25% guru memiliki kompetensi pedagogik
sesuai dengan prinsip-prinsip pembelajaran
.. E. Tidak ada guru yang memiliki kompetensi pedagogik sesuai
dengan prinsip-prinsip pembelajaran

Perangkat Akreditasi SD/MI -Hak Cipta © 2009 BAN-S/M | 19


50. Guru memiliki kompetensi kepribadian sebagai agen pembelajaran.
.. A. Sebanyak 76% — 100% guru memiliki kompetensi
kepribadian

B. Sebanyak 51% — 75% guru memiliki kompetensi kepribadian
.. C. Sebanyak 26% — 50% guru memiliki kompetensi kepribadian
.. D. Sebanyak 1% — 25% guru memiliki kompetensi kepribadian
.. E. Tidak ada guru yang memiliki kompetensi kepribadian

51. Guru berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama
pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
.. A.
Adanya dialog dalam rapat dewan guru, rapat antara guru
dan kepala sekolah/madrasah, guru dan komite
sekolah/madrasah, serta pertemuan antara guru dan
orangtua siswa
.. B.
Adanya dialog dalam rapat dewan guru, rapat antara guru
dan kepala sekolah/madrasah, serta guru dan komite
sekolah/madrasah
.. C.
Adanya dialog dalam rapat dewan guru serta rapat antara
guru dan kepala sekolah/madrasah
.. D. Adanya dialog dalam rapat dewan guru
.. E. Tidak pernah diadakan rapat

52. Guru memiliki kesehatan jasmani dan rohani untuk menjalankan tugas
mengajar dan tugas lainnya.
.. A. Rata-rata kehadiran guru 96% — 100% untuk menjalankan
tugas mengajar dan tugas lainnya

B. Rata-rata kehadiran guru 91% — 95% untuk menjalankan
tugas mengajar dan tugas lainnya
.. C. Rata-rata kehadiran guru 86% — 90% untuk menjalankan
tugas mengajar dan tugas lainnya
.. D. Rata-rata kehadiran guru 81% — 85% untuk menjalankan
tugas mengajar dan tugas lainnya
.. E. Rata-rata kehadiran guru kurang dari 81% untuk menjalankan
tugas mengajar dan tugas lainnya

20 | Perangkat Akreditasi SD/MI -Hak Cipta © 2009 BAN-S/M


53. Kepala sekolah/madrasah berstatus sebagai guru, memiliki sertifikat
pendidik, dan Surat Keputusan (SK) sebagai kepala sekolah/madrasah.
.. A. Berstatus sebagai guru, memiliki sertifikat pendidik, dan
memiliki SK sebagai kepala sekolah/madrasah

B. Berstatus sebagai guru, memiliki sertifikat pendidik, tetapi
tidak memiliki SK sebagai kepala sekolah/madrasah
.. C. Berstatus sebagai guru, tidak memiliki sertifikat pendidik,
tetapi memiliki SK sebagai kepala sekolah/madrasah
.. D. Berstatus sebagai guru, tidak memiliki sertifikat pendidik,
tidak memiliki SK sebagai kepala sekolah/ madrasah
.. E. Tidak berstatus sebagai guru, tidak memiliki sertifikat pendidik,
dan tidak memiliki SK sebagai kepala sekolah/madrasah

54. Kepala sekolah/madrasah memiliki kualifikasi akademik minimum
Sarjana (S1) atau Diploma Empat (D-IV).
.. A.
Memiliki kualifikasi akademik S1 atau D-IV PGSD/PGMI, dari
perguruan tinggi terakreditasi, dan memiliki sertifikat
pendidik

B.
Memiliki kualifikasi akademik S1 atau D-IV PGSD/PGMI, dari
perguruan tinggi terakreditasi, tetapi tidak memiliki sertifikat
pendidik
.. C.
Memiliki kualifikasi akademik berpendidikan S1 atau D-IV
kependidikan non-PGSD/PGMI, dari perguruan tinggi
terakreditasi, tetapi tidak memiliki sertifikat pendidik
.. D.
Memiliki kualifikasi akademik berpendidikan S1 atau D-IV
nonkependidikan, dari perguruan tinggi tidak terakreditasi,
dan tidak memiliki sertifikat pendidik
.. E. Tidak memiliki kualifikasi akademik yang dipersyaratkan

55. Kepala sekolah/madrasah memiliki pengalaman mengajar sekurangkurangnya
5 tahun.
.. A. Memiliki pengalaman mengajar 5 tahun atau lebih

B. Memiliki pengalaman mengajar 3 — 4 tahun
.. C. Memiliki pengalaman mengajar 2 — 3 tahun
.. D. Memiliki pengalaman mengajar 1 — 2 tahun
.. E. Memiliki pengalaman mengajar kurang dari 1 tahun

Perangkat Akreditasi SD/MI -Hak Cipta © 2009 BAN-S/M | 21


56. Kepala sekolah/madrasah memiliki kompetensi kepribadian.
.. A. memiliki kompetensi kepribadian yang meliputi 6 unsur

B. memiliki kompetensi kepribadian yang meliputi 4 — 5 unsur
.. C. memiliki kompetensi kepribadian yang meliputi 2 — 3 unsur
.. D. memiliki kompetensi kepribadian hanya 1 unsur
.. E. tidak memiliki kompetensi kepribadian

57. Kepala sekolah/madrasah memiliki kemampuan manajerial yang
ditunjukkan dengan keberhasilan mengelola siswa.
.. A. Sebanyak 76%— 100% lulusan diterima di sekolah lanjutan
pertama terakreditasi A pada 3 tahun terakhir

B. Sebanyak 51% — 75% lulusan diterima di sekolah lanjutan
pertama terakreditasi A pada 3 tahun terakhir
.. C. Sebanyak 26% — 50% lulusan diterima di sekolah lanjutan
pertama terakreditasi A pada 3 tahun terakhir
.. D. Sebanyak 1% — 25% lulusan diterima di sekolah lanjutan
pertama terakreditasi A pada 3 tahun terakhir
.. E. Tidak ada lulusan yang diterima di sekolah lanjutan pertama
terakreditasi pada 3 tahun terakhir

58. Kepala sekolah/madrasah memiliki kemampuan kewirausahaan yang
ditunjukkan antara lain dengan adanya naluri kewirausahaan dalam
mengelola kegiatan produksi/jasa sebagai sumber belajar siswa.
.. A.
Mampu mengelola kegiatan produksi/jasa yang cukup untuk
membiayai 76% — 100% biaya kegiatan ekstrakurikuler
secara mandiri

B.
Mampu mengelola kegiatan produksi/jasa yang cukup untuk
membiayai 51% — 75% biaya kegiatan ekstrakurikuler
secara mandiri
.. C.
Mampu mengelola kegiatan produksi/jasa yang cukup untuk
membiayai 26% — 50% biaya kegiatan ekstrakurikuler
secara mandiri
.. D.
Mampu mengelola kegiatan produksi/jasa yang cukup untuk
membiayai 1% — 25% biaya kegiatan ekstrakurikuler secara
mandiri
.. E. Tidak mampu mengelola kegiatan produksi/jasa

22 | Perangkat Akreditasi SD/MI -Hak Cipta © 2009 BAN-S/M


59. Kepala sekolah/madrasah memiliki kemampuan bekerjasama dengan
pihak lain untuk kepentingan sekolah/madrasah,berpartisipasi dalam
kegiatan sosial kemasyarakatan, dan memiliki kepekaan sosial terhadap
orang atau kelompok lain.
.. A. Mampu bekerjasama dengan 4 pihak atau lebih

B. Mampu bekerjasama dengan 3 pihak
.. C. Mampu bekerjasama dengan 2 pihak
.. D. Mampu bekerjasama dengan 1 pihak
.. E. Tidak mampu bekerjasama dengan pihak manapun

60. Kepala sekolah/madrasah melakukan supervisi dan monitoring.
.. A.
Melakukan supervisi dan monitoring secara terencana dengan
implementasi sebanyak 76% — 100% dari kegiatan
monitoring yang direncanakan

B.
Melakukan supervisi dan monitoring secara terencana dengan
implementasi sebanyak 51% — 75% dari kegiatan
monitoring yang direncanakan
.. C.
Melakukan supervisi dan monitoring secara terencana dengan
implementasi sebanyak 26% — 50% dari kegiatan
monitoring yang direncanakan
.. D.
Melakukan supervisi dan monitoring secara terencana dengan
implementasi sebanyak 1% — 25% dari kegiatan monitoring
yang direncanakan
.. E. Tidak melakukan supervisi dan monitoring

61. Tenaga administrasi minimum memiliki kualifikasi akademik pendidikan
menengah atau yang sederajat.
.. A.
Sekolah/Madrasah memiliki tenaga adminstrasi lebih dari
seorang yang memiliki kualifikasi pendidikan menengah atau
sederajat

B.
Sekolah/Madrasah memiliki tenaga adminstrasi lebih dari
seorang tetapi tidak semua memiliki kualifikasi pendidikan
menengah atau sederajat
.. C.
Sekolah/Madrasah memiliki tenaga adminstrasi 1 orang yang
memiliki kualifikasi pendidikan menengah atau sederajat,
atau lebih dari 1 orang tetapi semuanya tidak memiliki
kualifikasi pendidikan menengah atau sederajat
.. D.
Sekolah/Madrasah memiliki tenaga adminstrasi 1 orang
tetapi tidak memiliki kualifikasi pendidikan menengah atau
sederajat
.. E. Tidak ada tenaga administrasi

Perangkat Akreditasi SD/MI -Hak Cipta © 2009 BAN-S/M | 23


62. Tenaga administrasi memiliki latar belakang pendidikan sesuai dengan
tugasnya.
.. A.
Sekolah/Madrasah memiliki tenaga adminstrasi lebih dari
seorang yang semuanya memiliki latar belakang pendidikan
sesuai dengan tugasnya

B.
Sekolah/Madrasah memiliki tenaga adminstrasi lebih dari
seorang tetapi tidak semua memiliki latar belakang
pendidikan sesuai dengan tugasnya
.. C.
Sekolah/Madrasah memiliki tenaga adminstrasi 1 orang yang
memiliki latar belakang pendidikan sesuai dengan tugasnya,
atau lebih dari 1 orang tetapi semuanya tidak memiliki latar
belakang pendidikan sesuai dengan tugasnya
.. D.
Sekolah/Madrasah memiliki tenaga adminstrasi 1 orang
tetapi tidak memiliki latar belakang pendidikan sesuai dengan
tugasnya
.. E. Tidak ada tenaga administrasi

63. Tenaga perpustakaan minimum memiliki kualifikasi akademik pendidikan
menengah atau yang sederajat.
.. A.
Sekolah/Madrasah memiliki tenaga perpustakaan lebih dari
seorang yang semuanya memiliki kualifikasi pendidikan
menengah atau sederajat

B.
Sekolah/Madrasah memiliki tenaga perpustakaan lebih dari
seorang tetapi tidak semua memiliki kualifikasi pendidikan
menengah atau sederajat
.. C.
Sekolah/Madrasah memiliki tenaga perpustakaan 1 orang
yang memiliki kualifikasi pendidikan menengah atau
sederajat, atau lebih dari 1 orang tetapi tidak memiliki
kualifikasi pendidikan menengah atau sederajat
.. D.
Sekolah/Madrasah memiliki tenaga perpustakaan 1 orang
tetapi tidak memiliki kualifikasi pendidikan menengah atau
sederajat
.. E. Tidak ada tenaga perpustakaan

24 | Perangkat Akreditasi SD/MI -Hak Cipta © 2009 BAN-S/M


64. Tenaga perpustakaan memiliki surat penugasan sebagai penanggung
jawab perpustakaan.
.. A.
Sekolah/Madrasah memiliki tenaga perpustakaan lebih dari
seorang yang semuanya memiliki surat penugasan sebagai
penanggung jawab perpustakaan

B.
Sekolah/Madrasah memiliki tenaga perpustakaan lebih dari
seorang tetapi tidak semua memiliki surat penugasan sebagai
penanggung jawab perpustakaan
.. C.
Sekolah/Madrasah memiliki tenaga perpustakaan satu orang
dan memiliki surat penugasan sebagai penanggung jawab
perpustakaan
.. D.
Sekolah/Madrasah memiliki tenaga perpustakaan satu orang
tetapi tidak memiliki surat penugasan sebagai penanggung
jawab perpustakaan
.. E. Tidak ada tenaga yang diberi tugas sebagai penanggung jawab
perpustakaan

65. Sekolah/Madrasah memiliki tenaga layanan khusus, yaitu: (1) penjaga
sekolah/madrasah, (2) tukang kebun, (3) tenaga kebersihan, (4)
pengemudi, dan (5) pesuruh.
.. A. Memiliki 4 jenis atau lebih tenaga layanan khusus

B. Memiliki 3 jenis tenaga layanan khusus
.. C. Memiliki 2 jenis tenaga layanan khusus
.. D. Memiliki 1 jenis tenaga layanan khusus
.. E. Tidak memiliki tenaga layanan khusus

Perangkat Akreditasi SD/MI -Hak Cipta © 2009 BAN-S/M | 25


V. STANDAR SARANA DAN PRASARANA
66. Lahan sekolah/madrasah memenuhi ketentuan luas minimal sesuai
dengan rasio jumlah siswa.
.. A. Memiliki lahan seluas 76% — 100% dari ketentuan luas lahan
minimal sesuai dengan rasio jumlah siswa atau lebih

B. Memiliki lahan seluas 51% — 75% dari ketentuan luas lahan
minimal sesuai dengan rasio jumlah siswa
.. C. Memiliki lahan seluas 26% — 50% dari ketentuan luas lahan
minimal sesuai dengan rasio jumlah siswa
.. D. Memiliki lahan seluas 1% — 25% dari ketentuan luas lahan
minimal sesuai dengan rasio jumlah siswa
.. E. Tidak tersedia lahan

67. Lahan sekolah/madrasah berada di lokasi yang aman, terhindar dari
potensi bahaya yang mengancam kesehatan, keselamatan jiwa, dan
memiliki akses untuk penyelamatan dalam keadaan darurat.
.. A.
Berada di lokasi aman, terhindar dari potensi bahaya yang
mengancam kesehatan, keselamatan jiwa, dan memiliki
akses untuk penyelamatan dalam keadaan darurat

B.
Berada di lokasi aman, terhindar dari potensi bahaya yang
mengancam kesehatan, keselamatan jiwa, tetapi tidak
memiliki akses untuk penyelamatan dalam keadaan darurat
.. C.
Berada di lokasi aman, terhindar dari potensi bahaya yang
mengancam kesehatan, tetapi tidak terhindar dari potensi
bahaya yang mengancam kesehatan jiwa, dan tidak memiliki
akses untuk penyelamatan dalam keadaan darurat
.. D.
Berada di lokasi aman, tetapi tidak terhindar dari potensi
bahaya yang mengancam kesehatan, mengancam
keselamatan jiwa, dan tidak memiliki akses untuk
penyelamatan dalam keadaan darurat
.. E.
Berada di lokasi yang tidak aman, tidak terhindar dari potensi
bahaya yang mengancam kesehatan jiwa, tidak terhindar dari
potensi bahaya yang mengancam keselamatan jiwa, dan tidak
memiliki akses untuk penyelamatan dalam keadaan darurat

26 | Perangkat Akreditasi SD/MI -Hak Cipta © 2009 BAN-S/M


68. Lahan sekolah/madrasah berada di lokasi yang terhindar dari gangguan
pencemaran air, pencemaran udara, pencemaran tanah, dan kebisingan
.. A. Berada di lokasi yang terhindar dari gangguan pencemaran
air, pencemaran udara, pencemaran tanah, dan kebisingan

B. Berada di lokasi yang terhindar dari gangguan pencemaran
air, pencemaran udara, dan pencemaran tanah
.. C. Berada di lokasi yang terhindar dari gangguan pencemaran
air dan pencemaran udara
.. D. Berada di lokasi yang terhindar dari gangguan pencemaran
air.
.. E. Tidak berada di lokasi yang aman dari gangguan pencemaran
air, pencemaran udara, pencemaran tanah, dan kebisingan

69. Sekolah/Madrasah berada di lokasi yang sesuai dengan peruntukan,
memiliki status hak atas tanah, ijin pemanfaatan dari pemegang hak atas
tanah, dan ijin mendirikan bangunan.
.. A.
Berada di lokasi yang sesuai dengan peruntukan, memiliki
status hak atas tanah, ijin pemanfaatan dari pemegang hak
atas tanah, dan ijin mendirikan bangunan

B.
Berada di lokasi yang sesuai dengan peruntukannya, memiliki
status hak atas tanah, ijin pemanfaatan dari pemegang hak
atas tanah, tetapi tidak memiliki ijin mendirikan bangunan
.. C.
Berada di lokasi yang sesuai dengan peruntukannya, memiliki
status hak atas tanah, tetapi tidak memiliki ijin pemanfaatan
dari pemegang hak atas tanah, dan tidak memiliki ijin
mendirikan bangunan
.. D.
Berada di lokasi yang sesuai dengan peruntukannya tetapi
memiliki status hak atas tanah, tidak memiliki ijin
pemanfaatan dari pemegang hak atas tanah, dan tidak
memiliki ijin mendirikan bangunan
.. E.
Tidak Berada di lokasi yang sesuai dengan peruntukan, tidak
memiliki status hak atas tanah, tidak memiliki ijin
pemanfaatan dari pemegang hak atas tanah, dan tidak memiliki
ijin mendirikan bangunan

Perangkat Akreditasi SD/MI -Hak Cipta © 2009 BAN-S/M | 27


70. Lantai sekolah/madrasah memenuhi ketentuan luas minimal sesuai
dengan rasio jumlah siswa dan lantai gedung.
.. A. Memiliki lantai seluas 76% — 100% dari ketentuan luas
minimal atau lebih

B. Memiliki lantai seluas 51% — 75% dari ketentuan luas
minimal
.. C. Memiliki lantai seluas 26% — 50% dari ketentuan luas
minimal
.. D. Memiliki lantai seluas 1% — 25% dari ketentuan luas minimal
.. E. Tidak memiliki gedung sendiri

71. Bangunan sekolah/madrasah memiliki struktur yang stabil dan kokoh
serta dilengkapi dengan sistem pencegahan bahaya kebakaran dan petir.
.. A. Memiliki struktur yang stabil dan kokoh serta dilengkapi
dengan sistem pencegahan bahaya kebakaran dan petir

B.
Memiliki struktur yang stabil dan kokoh, dilengkapi dengan
sistem pencegahan bahaya kebakaran, tetapi tidak dilengkapi
dengan sistem pencegahan bahaya petir
.. C.
Memiliki struktur yang stabil dan kokoh, tetapi tidak
dilengkapi dengan sistem pencegahan bahaya kebakaran,
dan tidak dilengkapi dengan sistem pencegahan bahaya petir
.. D.
Memiliki struktur yang stabil, tetapi tidak kokoh, tidak
dilengkapi dengan sistem pencegahan bahaya kebakaran,
dan tidak dilengkapi dengan sistem pencegahan bahaya petir
.. E.
Memiliki struktur yang tidak stabil, tidak kokoh, tidak dilengkapi
dengan sistem pencegahan bahaya kebakaran, dan tidak
dilengkapi dengan sistem pencegahan bahaya petir

72. Sekolah/Madrasah memiliki sanitasi di dalam dan di luar bangunan yang
dapat memenuhi kebutuhan: (1) air bersih, (2) saluran air kotor
dan/atau air limbah, (3) tempat sampah, dan (4) saluran air hujan.
.. A. Memiliki sanitasi di dalam dan di luar bangunan yang dapat
memenuhi keempat kebutuhan di atas.

B. Memiliki sanitasi di dalam dan di luar bangunan yang dapat
memenuhi 3 dari 4 kebutuhan.
.. C. Memiliki sanitasi di dalam dan di luar bangunan yang dapat
memenuhi 2 dari 4 kebutuhan.
.. D. Memiliki sanitasi di dalam dan di luar bangunan yang dapat
memenuhi 1 dari 4 kebutuhan.
.. E. Tidak memiliki sanitasi di dalam dan di luar yang dapat
memenuhi keempat kebutuhan di atas.

28 | Perangkat Akreditasi SD/MI -Hak Cipta © 2009 BAN-S/M


73. Bangunan sekolah/madrasah memiliki ventilasi udara dan pencahayaan
yang memadai.
.. A. Memiliki ventilasi udara dan pencahayaan yang memadai

B. Memiliki ventilasi udara yang memadai tetapi tidak memiliki
ventilasi pencahayaan yang memadai
.. C. Memiliki ventilasi udara yang tidak memadai, tetapi memiliki
ventilasi pencahayaan yang memadai
.. D. Memiliki ventilasi udara dan ventilasi pencahayaan yang tidak
memadai
.. E. Tidak memiliki ventilasi udara dan pencahayaan

74. Bangunan sekolah/madrasah memiliki instalasi listrik dengan daya
minimum 900 watt.
.. A. Memiliki instalasi listrik dengan daya 900 watt atau lebih

B. Memiliki instalasi listrik dengan daya 450 watt
.. C. Tidak memiliki instalasi listrik, tetapi menggunakan sumber
daya lain setara dengan daya 900 watt
.. D. Tidak memiliki instalasi listrik, tetapi menggunakan sumber
daya lain setara dengan daya 450 watt
.. E. Tidak memiliki instalasi listrik dan tidak menggunakan sumber
daya lain

75. Sekolah/Madrasah memiliki izin mendirikan bangunan dan izin
penggunaan bangunan sesuai dengan peruntukannya.
.. A.
Memiliki izin mendirikan bangunan dan izin penggunaan
bangunan sesuai dengan peruntukannya sebelum bangunan
berdiri

B.
Memiliki izin mendirikan bangunan, dan memiliki izin
penggunaan bangunan sesuai dengan peruntukannya setelah
bangunan berdiri
.. C. Memiliki izin mendirikan dan memiliki izin penggunaan
bangunan sementara
.. D. Memiliki izin mendirikan tetapi tidak memiliki izin
penggunaan bangunan
.. E. Tidak memiliki izin mendirikan bangunan dan izin penggunaan
bangunan

Perangkat Akreditasi SD/MI -Hak Cipta © 2009 BAN-S/M | 29


76. Sekolah/Madrasah melakukan pemeliharaan secara berkala baik
pemeliharaan ringan maupun berat terhadap bangunan
sekolah/madrasah.
.. A. Melakukan pemeliharaan ringan dan berat terhadap
bangunan secara berkala sesuai ketentuan

B. Melakukan pemeliharaan ringan dan berat terhadap
bangunan, tetapi melebihi waktu yang sesuai ketentuan
.. C.
Melakukan pemeliharaan ringan tetapi melebihi waktu yang
sesuai ketentuan, dan tidak pernah melakukan pemeliharaan
berat
.. D. Melakukan pemeliharaan terhadap bangunan, jika sudah ada
bagian bangunan yang rusak berat
.. E. Tidak pernah melakukan pemeliharaan

77. Sekolah/Madrasah memiliki prasarana sesuai dengan ketentuan: (1)
ruang kelas, (2) ruang perpustakaan, (3) laboratorium IPA, (4) ruang
pimpinan, (5) ruang guru, (6) tempat beribadah, (7) ruang UKS, (8)
jamban, (9) gudang, dan (10) ruang sirkulasi.
.. A.
Memiliki (1) ruang kelas, (2) ruang perpustakaan, (3)
laboratorium IPA, (4) ruang pimpinan, (5) ruang guru, (6)
tempat beribadah, (7) ruang UKS, (8) jamban, (9) gudang,
dan (10) ruang sirkulasi

B.
Memiliki (1) ruang kelas, (2) ruang perpustakaan, (3)
laboratorium IPA, (4) ruang pimpinan, (5) ruang guru, (6)
tempat beribadah, dan (7) jamban
.. C. Memiliki (1) ruang kelas, (2) ruang perpustakaan, (3)
laboratorium IPA, (4) ruang guru, dan (5) jamban
.. D. Memiliki (1) ruang kelas, (2) ruang perpustakaan, (3), ruang
guru, dan (4) jamban
.. E. Tidak memiliki prasarana sendiri.

30 | Perangkat Akreditasi SD/MI -Hak Cipta © 2009 BAN-S/M


78. Sekolah/Madrasah memiliki ruang kelas dengan jumlah, ukuran, dan
sarana sesuai ketentuan.
.. A. Memiliki ruang kelas dengan jumlah, ukuran, dan sarana
sesuai ketentuan

B.
Memiliki sejumlah ruang kelas dan sarana sesuai dengan
ketentuan tetapi ukuran ruang kelas tidak sesuai dengan
ketentuan
.. C. Memiliki ruang kelas dengan jumlah dan ukuran tidak sesuai
ketentuan tetapi memiliki sarana sesuai ketentuan
.. D. Memiliki ruang kelas dengan ukuran, jumlah, dan sarana
tidak sesuai ketentuan
.. E. Tidak memiliki ruang kelas atau gedung sendiri

79. Sekolah/Madrasah memiliki ruang perpustakaan dengan luas dan sarana
sesuai ketentuan.
.. A.
Memiliki ruang perpustakaan dilengkapi dengan buku teks,
buku panduan pendidikan, buku pengayaan, buku referensi
dan sumber belajar lain, perabot, media pendidikan, dan
perlengkapan lain

B.
Memiliki ruang perpustakaan dilengkapi dengan buku teks,
buku panduan pendidikan, buku pengayaan, buku referensi
dan sumber belajar lain, dan perabot
.. C. Memiliki ruang perpustakaan dilengkapi dengan buku teks,
buku panduan pendidikan dan buku pengayaan
.. D. Memiliki ruang perpustakaan dilengkapi dengan buku teks
.. E. Tidak memiliki perpustakaan

80. Sekolah/Madrasah memiliki buku teks pelajaran yang telah ditetapkan
dengan Permendiknas.
.. A. Memiliki buku teks pelajaran dengan rasio 1 buku teks/mata
pelajaran/siswa

B. Memiliki buku teks pelajaran dengan rasio 1 buku teks/mata
pelajaran untuk 2 — 5 siswa
.. C. Memiliki buku teks pelajaran dengan rasio 1 buku teks/mata
pelajaran untuk 6 — 10 siswa
.. D. Memiliki buku teks pelajaran dengan rasio 1 buku teks/mata
pelajaran untuk 11 siswa atau lebih
.. E. Tidak memiliki buku teks pelajaran yang ditetapkan oleh
Mendiknas

Perangkat Akreditasi SD/MI -Hak Cipta © 2009 BAN-S/M | 31


81. Sekolah/Madrasah memanfaatkan buku teks pelajaran yang telah
ditetapkan dengan Permendiknas.
.. A. Sebanyak 8 atau lebih mata pelajaran menggunakan buku
teks pelajaran yang telah ditetapkan dengan Permendiknas

B. Sebanyak 6 — 7 mata pelajaran menggunakan buku teks
pelajaran yang telah ditetapkan dengan Permendiknas
.. C. Sebanyak 4 — 5 mata pelajaran menggunakan buku teks
pelajaran yang telah ditetapkan dengan Permendiknas
.. D. Sebanyak 1 — 3 mata pelajaran menggunakan buku teks
pelajaran yang telah ditetapkan dengan Permendiknas
.. E. Tidak ada mata pelajaran yang menggunakan buku teks
pelajaran yang telah ditetapkan dengan Permendiknas

82. Sekolah/Madrasah memiliki laboratorium Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
dengan sarana laboratorium IPA lengkap.
.. A. Memiliki laboratorium IPA dengan 1 almari atau lebih dan
memiliki 13 jenis sarana atau lebih

B. Memiliki laboratorium IPA, dengan 1 almari dan memiliki
8 — 12 sarana
.. C. Memiliki laboratorium IPA, tanpa memiliki almari dan
memiliki 4 — 7 sarana
.. D. Memiliki laboratorium IPA, tanpa memiliki almari dan
memiliki 1 — 3 sarana
.. E. Tidak memiliki laboratorium IPA

83. Sekolah/Madrasah memiliki ruang pimpinan dengan luas dan sarana
sesuai ketentuan.
.. A. Memiliki ruang pimpinan dengan luas dan sarana sesuai
ketentuan

B. Memiliki ruang pimpinan dengan luas sesuai ketentuan tetapi
tidak memiliki sarana sesuai ketentuan
.. C. Memiliki ruang pimpinan dengan luas tidak sesuai ketentuan
tetapi memiliki sarana sesuai ketentuan
.. D. Memiliki ruang pimpinan dengan luas dan sarana tidak sesuai
ketentuan
.. E. Tidak memiliki ruang pimpinan

32 | Perangkat Akreditasi SD/MI -Hak Cipta © 2009 BAN-S/M


84. Sekolah/Madrasah memiliki ruang guru dengan luas dan sarana sesuai
ketentuan.
.. A. Memiliki ruang guru dengan luas dan sarana sesuai
ketentuan

B. Memiliki ruang guru dengan luas sesuai ketentuan tetapi
memiliki sarana tidak sesuai ketentuan
.. C. Memiliki ruang guru dengan luas tidak sesuai ketentuan
tetapi memiliki sarana sesuai ketentuan
.. D. Memiliki ruang guru dengan luas dan sarana tidak sesuai
ketentuan
.. E. Tidak memiliki ruang guru

85. Sekolah/madrasah memiliki tempat beribadah bagi warga sekolah/
madrasah dengan luas dan perlengkapan sesuai ketentuan.
.. A. Memiliki tempat beribadah dengan luas dan perlengkapan
sesuai ketentuan

B. Memiliki tempat beribadah dengan luas sesuai ketentuan
tetapi tidak memiliki perlengkapan sesuai ketentuan
.. C. Memiliki tempat beribadah dengan luas tidak sesuai
ketentuan tetapi memiliki perlengkapan sesuai ketentuan
.. D. Memiliki tempat beribadah dengan luas dan perlengkapan
tidak sesuai ketentuan
.. E. Tidak memiliki tempat beribadah

86. Sekolah/Madrasah memiliki ruang Unit Kesehatan Sekolah/Madrasah
(UKS/M) dengan luas dan sarana sesuai ketentuan.
.. A. Memiliki ruang UKS/M dengan luas dan sarana sesuai
ketentuan

B. Memiliki ruang UKS/M dengan luas sesuai ketentuan tetapi
memiliki sarana tidak sesuai ketentuan
.. C. Memiliki ruang UKS/M dengan luas tidak sesuai ketentuan
tetapi memiliki sarana sesuai ketentuan
.. D. Memiliki ruang UKS/M dengan luas dan sarana tidak sesuai
ketentuan
.. E. Tidak memiliki ruang UKS/M

Perangkat Akreditasi SD/MI -Hak Cipta © 2009 BAN-S/M | 33


87. Sekolah/Madrasah memiliki jamban dengan jumlah, ukuran, dan sarana
sesuai ketentuan.
.. A. Memiliki jamban dengan jumlah, ukuran, dan sarana sesuai
ketentuan

B. Memiliki jamban dengan jumlah dan ukuran sesuai ketentuan
tetapi memiliki sarana tidak sesuai dengan ketentuan
.. C. Memiliki jamban dengan jumlah dan ukuran tidak sesuai
ketentuan tetapi memiliki sarana sesuai ketentuan
.. D. Memiliki jamban dengan jumlah, ukuran, dan sarana tidak
sesuai ketentuan
.. E. Tidak memiliki jamban

88. Sekolah/Madrasah memiliki gudang dengan luas dan sarana sesuai
ketentuan.
.. A. Memiliki gudang dengan luas dan sarana sesuai ketentuan

B. Memiliki gudang dengan luas sesuai ketentuan tetapi
memiliki sarana tidak sesuai ketentuan
.. C. Memiliki gudang dengan luas tidak sesuai ketentuan tetapi
memiliki sarana sesuai ketentuan
.. D. Memiliki gudang dengan luas dan sarana tidak sesuai
ketentuan
.. E. Tidak memiliki gudang

89. Sekolah/Madrasah memiliki ruang sirkulasi dengan luas dan kualitas
sesuai ketentuan.
.. A. Memiliki ruang sirkulasi dengan luas dan kualitas sesuai
ketentuan

B. Memiliki ruang sirkulasi dengan luas sesuai ketentuan tetapi
kualitasnya tidak sesuai ketentuan
.. C. Memiliki ruang sirkulasi dengan luas tidak sesuai ketentuan
tetapi kualitasnya sesuai ketentuan
.. D. Memiliki ruang sirkulasi dengan luas dan kualitas tidak sesuai
ketentuan
.. E. Tidak memiliki ruang sirkulasi

34 | Perangkat Akreditasi SD/MI -Hak Cipta © 2009 BAN-S/M


90.
Sekolah/Madrasah memiliki tempat bermain/berolahraga dengan luas
dan sarana sesuai ketentuan.
Memiliki tempat bermain/berolahraga dengan luas dan

.. A.
sarana sesuai ketentuan
Memiliki tempat bermain/berolahraga dengan luas sesuai


B.
ketentuan tetapi memiliki sarana tidak sesuai ketentuan
Memiliki tempat bermain/berolahraga dengan luas tidak

.. C.
sesuai ketentuan tetapi memiliki sarana sesuai ketentuan
Memiliki tempat bermain/berolahraga dengan luas dan

.. D.
sarana tidak sesuai ketentuan

.. E. Tidak memiliki tempat bermain/berolahraga
Perangkat Akreditasi SD/MI -Hak Cipta © 2009 BAN-S/M | 35


VI. STANDAR PENGELOLAAN
91. Sekolah/Madrasah telah merumuskan dan menetapkan visi lembaga.
.. A. Merumuskan dan menetapkan visi, mudah dipahami, dan
sering disosialisasikan

B. Merumuskan dan menetapkan visi, mudah dipahami, dan
pernah disosialisasikan
.. C. Merumuskan dan menetapkan visi, mudah dipahami, tetapi
tidak disosialisasikan
.. D. Merumuskan dan menetapkan visi, sulit dipahami, dan tidak
disosialisasikan
.. E. Tidak merumuskan dan menetapkan visi

92. Sekolah/Madrasah telah merumuskan dan menetapkan misi lembaga.
.. A. Merumuskan dan menetapkan misi, mudah dipahami dan
sering disosialisasikan

B. Merumuskan dan menetapkan misi, mudah dipahami dan
pernah disosialisasikan
.. C. Merumuskan dan menetapkan misi, mudah dipahami tetapi
tidak disosialisasikan
.. D. Merumuskan dan menetapkan misi, sulit dipahami dan tidak
disosialisasikan
.. E. Tidak merumuskan dan menetapkan misi

93. Sekolah/Madrasah telah merumuskan dan menetapkan tujuan lembaga.
.. A. Merumuskan dan menetapkan tujuan, mudah dipahami dan
sering disosialisasikan

B. Merumuskan dan menetapkan tujuan, mudah dipahami dan
pernah disosialisasikan
.. C. Merumuskan dan menetapkan tujuan, mudah dipahami
tetapi tidak disosialisasikan
.. D. Merumuskan dan menetapkan tujuan, sulit dipahami dan
tidak disosialisasikan
.. E. Tidak merumuskan dan menetapkan tujuan

36 | Perangkat Akreditasi SD/MI -Hak Cipta © 2009 BAN-S/M


94. Sekolah/Madrasah memiliki rencana kerja jangka menengah (empat
tahunan) dan rencana kerja tahunan.
.. A. Memiliki rencana kerja jangka menengah dan rencana kerja
tahunan dan sudah disosialisasikan

B. Memiliki rencana kerja jangka menengah dan rencana kerja
tahunan dan salah satunya sudah disosialisasikan
.. C. Memiliki rencana kerja jangka menengah dan rencana kerja
tahunan dan keduanya belum disosialisasikan
.. D. Memiliki rencana kerja jangka menengah atau rencana kerja
tahunan, baik sudah maupun belum disosialisasikan
.. E. Tidak memiliki rencana kerja jangka menengah dan rencana
kerja tahunan

95. Sekolah/Madrasah memiliki pedoman yang mengatur berbagai aspek
pengelolaan secara tertulis yang mudah dipahami oleh pihak-pihak
terkait.
.. A. Memiliki pedoman yang mengatur 7 atau lebih aspek
pengelolaan secara tertulis

B. Memiliki pedoman yang mengatur 5 atau 6 aspek
pengelolaan secara tertulis
.. C. Memiliki pedoman yang mengatur 3 atau 4 aspek
pengelolaan secara tertulis
.. D. Memiliki pedoman yang mengatur 1 atau 2 aspek
pengelolaan secara tertulis
.. E. Tidak memiliki pedoman yang mengatur pengelolaan secara
tertulis

96. Sekolah/Madrasah memiliki struktur organisasi dengan kejelasan uraian
tugas.
.. A. Memiliki struktur organisasi yang dipajang di dinding dan
disertai uraian tugas yang jelas

B. Memiliki struktur organisasi dan disertai uraian tugas yang
jelas
.. C. Memiliki struktur organisasi dan disertai uraian tugas tetapi
tidak jelas
.. D. Memiliki struktur organisasi tetapi tidak ada uraian tugas
.. E. Tidak memiliki struktur organisasi

Perangkat Akreditasi SD/MI -Hak Cipta © 2009 BAN-S/M | 37


97. Sekolah/Madrasah melaksanakan kegiatan sesuai dengan rencana kerja
tahunan.
.. A. Sebanyak 76% — 100% kegiatan sesuai dengan rencana
kerja tahunan

B. Sebanyak 51% — 75% kegiatan sesuai dengan rencana
kerja tahunan
.. C. Sebanyak 26% — 50% kegiatan sesuai dengan rencana
kerja tahunan
.. D. Sebanyak 1% — 25% kegiatan sesuai dengan rencana kerja
tahunan
.. E. Tidak melaksanakan kegiatan sesuai dengan rencana kerja
tahunan

98. Sekolah/Madrasah melaksanakan kegiatan kesiswaan.
.. A. Melaksanakan 4 atau lebih jenis kegiatan kesiswaan

B. Melaksanakan 3 jenis kegiatan kesiswaan
.. C. Melaksanakan 2 jenis kegiatan kesiswaan
.. D. Melaksanakan 1 jenis kegiatan kesiswaan
.. E. Tidak melaksanakan kegiatan kesiswaan

99. Sekolah/Madrasah melaksanakan kegiatan pengembangan kurikulum
dan pembelajaran.
.. A. Melaksanakan 4 atau lebih kegiatan pengembangan
kurikulum dan pembelajaran

B. Melaksanakan 3 kegiatan pengembangan kurikulum dan
pembelajaran
.. C. Melaksanakan 2 kegiatan pengembangan kurikulum dan
pembelajaran
.. D. Melaksanakan 1 kegiatan pengembangan kurikulum dan
pembelajaran
.. E. Tidak melaksanakan kegiatan pengembangan kurikulum dan
pembelajaran

38 | Perangkat Akreditasi SD/MI -Hak Cipta © 2009 BAN-S/M


100. Sekolah/Madrasah melaksanakan pendayagunaan pendidik dan tenaga
kependidikan.
.. A. Melaksanakan 4 atau lebih program pengelolaan
pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan

B. Melaksanakan 3 program pengelolaan pendayagunaan
pendidik dan tenaga kependidikan
.. C. Melaksanakan 2 program pengelolaan pendayagunaan
pendidik dan tenaga kependidikan
.. D. Melaksanakan 1 program pengelolaan pendayagunaan
pendidik dan tenaga kependidikan
.. E. Tidak melaksanakan program pengelolaan pendayagunaan
pendidik dan tenaga kependidikan

101. Sekolah/Madrasah mengelola sarana dan prasarana pembelajaran.
.. A. Mengelola 4 atau lebih program sarana dan prasarana

B. Mengelola 3 program sarana dan prasarana
.. C. Mengelola 2 program sarana dan prasarana
.. D. Mengelola 1 program sarana dan prasarana
.. E. Tidak mengelola program sarana dan prasarana

102. Sekolah/Madrasah mengelola pembiayaan pendidikan.
.. A. Memiliki 4 program pengelolaan pembiayaan pendidikan

B. Memiliki 3 program pengelolaan pembiayaan pendidikan
.. C. Memiliki 2 program pengelolaan pembiayaan pendidikan
.. D. Memiliki 1 program pengelolaan pembiayaan pendidikan
.. E. Tidak memiliki program pengelolaan pembiayaan pendidikan

Perangkat Akreditasi SD/MI -Hak Cipta © 2009 BAN-S/M | 39


103. Sekolah/Madrasah menciptakan suasana, iklim, dan lingkungan
pembelajaran yang kondusif.
.. A. Melaksanakan 4 atau lebih kegiatan menciptakan suasana,
iklim, dan lingkungan pembelajaran yang kondusif

B. Melaksanakan 3 kegiatan menciptakan suasana, iklim, dan
lingkungan pembelajaran yang kondusif
.. C. Melaksanakan 2 kegiatan menciptakan suasana, iklim, dan
lingkungan pembelajaran yang kondusif
.. D. Melaksanakan 1 kegiatan menciptakan suasana, iklim, dan
lingkungan pembelajaran yang kondusif
.. E. Tidak melaksanakan kegiatan menciptakan suasana, iklim,
dan lingkungan pembelajaran yang kondusif

104. Sekolah/Madrasah melibatkan masyarakat dan membangun kemitraan
dengan lembaga lain yang relevan dalam pengelolaan pendidikan.
.. A.
Memiliki 4 atau lebih dokumen tentang keterlibatan
masyarakat pendukung dan membangun kemitraan dengan
lembaga lain yang relevan dalam pengelolaan pendidikan

B.
Memiliki 3 dokumen tentang keterlibatan masyarakat
pendukung dan membangun kemitraan dengan lembaga lain
yang relevan dalam pengelolaan pendidikan
.. C.
Memiliki 2 dokumen tentang keterlibatan masyarakat
pendukung dan membangun kemitraan dengan lembaga lain
yang relevan dalam pengelolaan pendidikan
.. D.
Memiliki 1 dokumen tentang keterlibatan masyarakat
pendukung dan membangun kemitraan dengan lembaga lain
yang relevan dalam pengelolaan pendidikan
.. E.
Tidak memiliki dokumen tentang keterlibatan masyarakat
pendukung dan membangun kemitraan dengan lembaga lain
yang relevan dalam pengelolaan pendidikan

105. Sekolah/Madrasah memiliki program pengawasan yang disosialisasikan
kepada pendidik dan tenaga kependidikan.
.. A. Memiliki 4 atau lebih dokumen program pengawasan

B. Memiliki 3 dokumen program pengawasan
.. C. Memiliki 2 dokumen program pengawasan
.. D. Memiliki 1 dokumen program pengawasan
.. E. Tidak memiliki dokumen program pengawasan

40 | Perangkat Akreditasi SD/MI -Hak Cipta © 2009 BAN-S/M


106. Sekolah/Madrasah melaksanakan kegiatan evaluasi diri.
.. A. Melaksanakan evaluasi diri setidak-tidaknya sekali dalam 1
semester

B. Melaksanakan evaluasi diri sekali dalam 2 semester
.. C. Melaksanakan evaluasi diri sekali dalam 3 semester
.. D. Melaksanakan evaluasi diri sekali dalam 4 semester
.. E. Tidak melaksanakan evaluasi diri

107. Sekolah/Madrasah melaksanakan evaluasi kinerja pendidik dan tenaga
kependidikan.
.. A. Melaksanakan 4 program evaluasi kinerja pendidik dan tenaga
kependidikan

B. Melaksanakan 3 program evaluasi kinerja pendidik dan
tenaga kependidikan
.. C. Melaksanakan 2 program evaluasi kinerja pendidik dan
tenaga kependidikan
.. D. Melaksanakan 1 program evaluasi kinerja pendidik dan
tenaga kependidikan
.. E. Tidak melakukan program evaluasi kinerja pendidik dan
tenaga kependidikan

108. Sekolah/Madrasah mempersiapkan unsur-unsur pelaksanaan akreditasi.
.. A. Mempersiapkan 4 unsur pelaksanaan akreditasi

B. Mempersiapkan 3 unsur pelaksanaan akreditasi
.. C. Mempersiapkan 2 unsur pelaksanaan akreditasi
.. D. Mempersiapkan 1 unsur pelaksanaan akreditasi
.. E. Tidak mempersiapkan 1 unsur pun pelaksanaan akreditasi

Perangkat Akreditasi SD/MI -Hak Cipta © 2009 BAN-S/M | 41


109. Kepala Sekolah/Madrasah melaksanakan tugas pokok dan fungsi
(Tupoksi) kepemimpinan sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
.. A. Melaksanakan 15 — 18 tupoksi kepemimpinan kepala
sekolah/madrasah

B. Melaksanakan 11 — 14 tupoksi kepemimpinan kepala
sekolah/madrasah
.. C. Melaksanakan 6 — 10 tupoksi kepemimpinan kepala
sekolah/madrasah
.. D. Melaksanakan 1 — 5 tupoksi kepemimpinan kepala
sekolah/madrasah
.. E. Tidak melaksanakan tupoksi kepemimpinan kepala
sekolah/madrasah

110. Sekolah/Madrasah memiliki sistem informasi manajemen untuk
mendukung administrasi pendidikan.
.. A. Memiliki sistem informasi dan memiliki fasilitas dan petugas
khusus

B. Memiliki sistem informasi dan memiliki fasilitas tetapi tidak
memiliki petugas khusus
.. C. Memiliki sistem informasi dan memiliki petugas khusus
tetapi tidak memiliki fasilitas
.. D. Memiliki sistem informasi tetapi tidak memiliki fasilitas
dan/atau petugas khusus
.. E. Tidak memiliki sistem informasi

42 | Perangkat Akreditasi SD/MI -Hak Cipta © 2009 BAN-S/M


VII. STANDAR PEMBIAYAAN
111. Sekolah/Madrasah memiliki catatan tahunan berupa dokumen investasi
sarana dan prasarana secara menyeluruh.
.. A. Memiliki catatan tahunan berupa dokumen nilai aset sarana
dan prasarana secara menyeluruh selama 3 tahun terakhir

B. Memiliki catatan tahunan berupa dokumen nilai aset sarana
dan prasarana secara menyeluruh selama 2 tahun terakhir
.. C. Memiliki catatan tahunan berupa dokumen nilai aset sarana
dan prasarana secara menyeluruh selama 1 tahun terakhir
.. D.
Memiliki catatan tahunan berupa dokumen nilai aset sarana
dan prasarana secara tidak menyeluruh selama 1 (satu) tahun
terakhir
.. E. Tidak memiliki catatan tahunan berupa dokumen nilai aset
sarana dan prasarana

112. Sekolah/Madrasah membelanjakan biaya untuk pengembangan pendidik
dan tenaga kependidikan berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran
Sekolah/Madrasah (RKA-S/M).
.. A.
Membelanjakan biaya sebanyak 76% — 100% dari anggaran
pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan dalam RKAS/
M

B.
Membelanjakan biaya sebanyak 51% — 75% dari anggaran
pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan dalam RKAS/
M
.. C.
Membelanjakan biaya sebanyak 26% — 50% dari anggaran
pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan dalam RKAS/
M
.. D.
Membelanjakan biaya sebanyak 1% — 25% dari anggaran
pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan dalam RKAS/
M
.. E. Tidak membelanjakan biaya untuk pengembangan pendidik
dan tenaga kependidikan

Perangkat Akreditasi SD/MI -Hak Cipta © 2009 BAN-S/M | 43


113. Sekolah/Madrasah memiliki modal kerja sebesar yang tertuang dalam
RKA-S/M untuk membiayai seluruh kebutuhan pendidikan
.. A. Sekolah/Madrasah dapat merealisasikan 91% — 100% modal
kerja

B. Sekolah/Madrasah dapat merealisasikan 81% — 90% modal
kerja
.. C. Sekolah/Madrasah dapat merealisasikan 71% — 80% modal
kerja
.. D. Sekolah/Madrasah dapat merealisasikan kurang dari 70%
modal kerja
.. E. Sekolah/Madrasah tidak dapat merealisasikan modal kerja

114. Sekolah/Madrasah membayar gaji, honor kegiatan-kegiatan sekolah,
insentif, dan tunjangan lain pendidik pada tahun berjalan.
.. A.
Mengeluarkan dana untuk pembayaran gaji, honor kegiatankegiatan
sekolah, insentif, dan tunjangan lain bagi pendidik
pada tahun berjalan

B.
Mengeluarkan dana untuk pembayaran gaji, honor kegiatankegiatan
sekolah, dan insentif, tetapi tidak mengeluarkan
tunjangan lain bagi pendidik pada tahun berjalan
.. C.
Mengeluarkan dana untuk pembayaran gaji dan honor
kegiatan-kegiatan sekolah tetapi tidak membayar insentif dan
tunjangan lain bagi pendidik pada tahun berjalan
.. D.
Mengeluarkan dana untuk pembayaran gaji tetapi tidak
membayar honor kegiatan-kegiatan sekolah, insentif dan
tunjangan lain bagi pendidik pada tahun berjalan
.. E.
Tidak mengeluarkan dana untuk gaji, honor kegiatan-kegiatan
sekolah, insentif, dan tunjangan lain bagi pendidik pada tahun
berjalan sesuai yang direncanakan

44 | Perangkat Akreditasi SD/MI -Hak Cipta © 2009 BAN-S/M


115. Sekolah/Madrasah membayar gaji, honor kegiatan-kegiatan sekolah,
insentif, dan tunjangan lain tenaga kependidikan pada tahun berjalan.
.. A.
Mengeluarkan dana untuk pembayaran gaji, honor kegiatankegiatan
sekolah, insentif, dan tunjangan lain bagi tenaga
kependidikan pada tahun berjalan

B.
Mengeluarkan dana untuk pembayaran gaji, honor kegiatankegiatan
sekolah, dan insentif, tetapi tidak mengeluarkan
tunjangan lain bagi tenaga kependidikan pada tahun berjalan
.. C.
Mengeluarkan dana untuk pembayaran gaji dan honor
kegiatan-kegiatan sekolah tetapi tidak membayar insentif dan
tunjangan lain bagi tenaga kependidikan pada tahun berjalan
.. D.
Mengeluarkan dana untuk pembayaran gaji tetapi tidak
membayar honor kegiatan-kegiatan sekolah, insentif dan
tunjangan lain bagi tenaga kependidikan pada tahun berjalan
.. E. Tidak mengeluarkan dana apa pun bagi tenaga kependidikan
pada tahun berjalan

116. Sekolah/Madrasah membelanjakan biaya untuk menunjang pelaksanaan
kegiatan pembelajaran untuk satu tahun terakhir.
.. A. Membelanjakan biaya sebanyak 76% — 100% dari alokasi
anggaran penunjang pelaksanaan kegiatan pembelajaran

B. Membelanjakan biaya sebanyak 51% — 75% dari alokasi
anggaran penunjang pelaksanaan kegiatan pembelajaran
.. C. Membelanjakan biaya sebanyak 26% — 50% dari alokasi
anggaran penunjang pelaksanaan kegiatan pembelajaran
.. D. Membelanjakan biaya sebanyak 1% — 25% dari alokasi
anggaran penunjang pelaksanaan kegiatan pembelajaran
.. E. Tidak membelanjakan alokasi biaya anggaran penunjang
pelaksanaan kegiatan pembelajaran

Perangkat Akreditasi SD/MI -Hak Cipta © 2009 BAN-S/M | 45


117. Sekolah/Madrasah membelanjakan dana untuk kegiatan kesiswaan
selama satu tahun terakhir.
.. A. Membelanjakan dana sebanyak 76% — 100% dari alokasi
anggaran kegiatan kesiswaan

B. Membelanjakan dana sebanyak 51% — 75% dari alokasi
anggaran kegiatan kesiswaan
.. C. Membelanjakan dana sebanyak 26% — 50% dari alokasi
anggaran kegiatan kesiswaan
.. D. Membelanjakan dana sebanyak 1% — 25% dari alokasi
anggaran kegiatan kesiswaan
.. E. Tidak membelanjakan alokasi dana anggaran kegiatan
kesiswaan

118. Sekolah/Madrasah membelanjakan biaya pengadaan alat tulis untuk
kegiatan pembelajaran selama satu tahun terakhir.
.. A. Membelanjakan biaya sebanyak 76% — 100% dari alokasi
anggaran pengadaan alat tulis

B. Membelanjakan biaya sebanyak 51% — 75% dari alokasi
anggaran pengadaan alat tulis
.. C. Membelanjakan biaya sebanyak 26% — 50% dari alokasi
anggaran pengadaan alat tulis
.. D. Membelanjakan biaya sebanyak 1% — 25% dari alokasi
anggaran pengadaan alat tulis
.. E. Tidak membelanjakan alokasi biaya pengadaan alat tulis

119. Sekolah/Madrasah membelanjakan biaya pengadaan bahan habis pakai
untuk kegiatan pembelajaran selama satu tahun terakhir.
.. A. Membelanjakan biaya sebanyak 76% — 100% dari alokasi
anggaran pengadaan bahan habis pakai

B. Membelanjakan biaya sebanyak 51% — 75% dari alokasi
anggaran pengadaan bahan habis pakai
.. C. Membelanjakan biaya sebanyak 26% — 50% dari alokasi
anggaran pengadaan bahan habis pakai
.. D. Membelanjakan biaya sebanyak 1% — 25% dari alokasi
anggaran pengadaan bahan habis pakai
.. E. Tidak membelanjakan biaya pengadaan bahan habis pakai
selama satu tahun terakhir

46 | Perangkat Akreditasi SD/MI -Hak Cipta © 2009 BAN-S/M


120. Sekolah/Madrasah membelanjakan biaya pengadaan alat habis pakai
untuk kegiatan pembelajaran selama satu tahun terakhir.
.. A. Membelanjakan biaya sebanyak 76% — 100% dari alokasi
anggaran pengadaan alat habis pakai

B. Membelanjakan biaya sebanyak 51% — 75% dari alokasi
anggaran pengadaan alat habis pakai
.. C. Membelanjakan biaya sebanyak 26% — 50% dari alokasi
anggaran pengadaan alat habis pakai
.. D. Membelanjakan biaya sebanyak 1% — 25% dari alokasi
anggaran pengadaan alat habis pakai
.. E. Tidak membelanjakan alokasi biaya pengadaan alat habis
pakai selama satu tahun terakhir

121. Sekolah/Madrasah membelanjakan biaya pengadaan kegiatan rapat
selama satu tahun terakhir.
.. A. Membelanjakan biaya sebanyak 76% — 100% dari alokasi
biaya pengadaan kegiatan rapat selama satu tahun terakhir

B. Membelanjakan biaya sebanyak 51% — 75% dari alokasi
biaya pengadaan kegiatan rapat selama satu tahun terakhir
.. C. Membelanjakan biaya sebanyak 26% — 50% dari alokasi
biaya pengadaan kegiatan rapat selama satu tahun terakhir
.. D. Membelanjakan biaya sebanyak 1% — 25% dari alokasi biaya
pengadaan kegiatan rapat selama satu tahun terakhir
.. E. Tidak membelanjakan biaya biaya pengadaan kegiatan rapat
selama satu tahun terakhir

122. Sekolah/Madrasah membelanjakan biaya pengadaan transport dan
perjalanan dinas selama satu tahun terakhir.
.. A. Membelanjakan biaya sebanyak 76% — 100% dari anggaran
pengadaan transport dan perjalanan dinas

B. Membelanjakan biaya sebanyak 51% — 75% dari anggaran
pengadaan transport dan perjalanan dinas
.. C. Membelanjakan biaya sebanyak 26% — 50% dari anggaran
pengadaan transport dan perjalanan dinas
.. D. Membelanjakan biaya sebanyak 1% — 25% dari anggaran
pengadaan transport dan perjalanan dinas
.. E. Tidak membelanjakan biaya pengadaan transport dan
perjalanan dinas

Perangkat Akreditasi SD/MI -Hak Cipta © 2009 BAN-S/M | 47


123. Sekolah/Madrasah membelanjakan biaya penggandaan soal-soal
ulangan/ujian selama satu tahun terakhir.
.. A. Membelanjakan biaya sebanyak 76% — 100% dari alokasi
anggaran penggandaan soal-soal ulangan/ujian

B. Membelanjakan biaya sebanyak 51% — 75% dari alokasi
anggaran penggandaan soal-soal ulangan/ujian
.. C. Membelanjakan biaya sebanyak 26% — 50% dari alokasi
anggaran penggandaan soal-soal ulangan/ujian
.. D. Membelanjakan biaya sebanyak 1% — 25% dari alokasi
anggaran penggandaan soal-soal ulangan/ujian
.. E. Tidak membelanjakan alokasi biaya penggandaan soal-soal
ulangan/ujian

124. Sekolah/Madrasah membelanjakan biaya pengadaan daya dan jasa
selama satu tahun terakhir.
.. A. Membelanjakan biaya sebanyak 76% — 100% dari alokasi
anggaran pengadaan daya dan jasa

B. Membelanjakan biaya sebanyak 51% — 75% dari alokasi
anggaran pengadaan daya dan jasa
.. C. Membelanjakan biaya sebanyak 26% — 50% dari alokasi
anggaran pengadaan daya dan jasa
.. D. Membelanjakan biaya sebanyak 1% — 25% dari alokasi
anggaran pengadaan daya dan jasa
.. E. Tidak membelanjakan alokasi biaya pengadaan daya dan jasa

125. Sekolah/Madrasah membelanjakan anggaran untuk mendukung
kegiatan operasi tidak langsung untuk satu tahun terakhir.
.. A. Membelanjakan biaya sebanyak 76% — 100% dari alokasi
anggaran untuk mendukung kegiatan operasi tidak langsung

B. Membelanjakan biaya sebanyak 51% — 75% dari alokasi
anggaran untuk mendukung kegiatan operasi tidak langsung
.. C. Membelanjakan biaya sebanyak 26% — 50% dari alokasi
anggaran untuk mendukung kegiatan operasi tidak langsung
.. D. Membelanjakan biaya sebanyak 1% — 25% dari alokasi
anggaran untuk mendukung kegiatan operasi tidak langsung
.. E. Tidak membelanjakan alokasi biaya untuk mendukung
kegiatan operasi tidak langsung

48 | Perangkat Akreditasi SD/MI -Hak Cipta © 2009 BAN-S/M


126. Biaya operasi sekolah digunakan untuk: (1) kesejahteraan warga
sekolah/madrasah, (2) pengembangan guru dan tenaga kependidikan,
(3) sarana prasarana, (4) pengembangan kurikulum dan kegiatan
pembelajaran, dan (5) kegiatan ketatausahaan.
.. A. Selama setahun terakhir digunakan untuk 4 — 5 pos

B. Selama setahun terakhir digunakan untuk 3 pos
.. C. Selama setahun terakhir digunakan untuk 2 pos
.. D. Selama setahun terakhir digunakan hanya untuk 1 pos
.. E. Selama setahun terakhir belum digunakan

127. Sekolah/Madrasah memungut biaya pendidikan.
.. A. Seluruh siswa tidak dipungut biaya pendidikan

B. Sebanyak 1% — 25% siswa dipungut biaya pendidikan
.. C. Sebanyak 26% — 50% siswa dipungut biaya pendidikan
.. D. Sebanyak 51% — 75% siswa dipungut biaya pendidikan
.. E. Sebanyak 76% — 100% siswa dipungut biaya pendidikan

128. Siswa dikenakan biaya pendaftaran ulang setiap awal tahun pelajaran.
.. A. Tidak ada seorangpun siswa dikenakan biaya pendaftaran
ulang pada setiap awal tahun pelajaran

B. Sebanyak 1% — 25% siswa dikenakan biaya pendaftaran
ulang pada setiap awal tahun pelajaran
.. C. Sebanyak 26% — 50% siswa dikenakan biaya pendaftaran
ulang pada setiap awal tahun pelajaran
.. D. Sebanyak 51% — 75% siswa dikenakan biaya pendaftaran
ulang pada setiap awal tahun pelajaran
.. E. Sebanyak 76% — 100% siswa dikenakan biaya pendaftaran
ulang pada setiap awal tahun pelajaran

Perangkat Akreditasi SD/MI -Hak Cipta © 2009 BAN-S/M | 49


129. Sekolah/Madrasah melaksanakan subsidi silang untuk membantu siswa
kurang mampu.
.. A. Melaksanakan subsidi silang untuk membantu 90% siswa
kurang mampu

B. Melaksanakan subsidi silang untuk membantu 80 — 89%
siswa kurang mampu
.. C. Melaksanakan subsidi silang untuk membantu 70 — 79%
siswa kurang mampu
.. D. Melaksanakan subsidi silang untuk membantu kurang dari
70% siswa kurang mampu
.. E. Tidak melaksanakan subsidi silang untuk membantu siswa
kurang mampu

130. Sekolah/Madrasah melakukan pungutan biaya personal lain di samping
uang sekolah/madrasah.
.. A. Tidak melakukan pungutan biaya personal lain di samping
uang sekolah/madrasah

B. Melakukan 1 jenis pungutan biaya personal lain di samping
uang sekolah/madrasah
.. C. Melakukan 2 jenis pungutan biaya personal lain di samping
uang sekolah/madrasah
.. D. Melakukan 3 jenis pungutan biaya personal lain di samping
uang sekolah/madrasah
.. E. Melakukan 4 jenis atau lebih pungutan biaya personal lain di
samping uang sekolah/madrasah

131. Pengambilan keputusan sekolah/madrasah untuk menarik atau tidak
menarik dana dari masyarakat dilakukan dengan melibatkan unsur: (1)
penyelenggara pendidikan/ yayasan, (2) kepala sekolah/madrasah, (3)
komite sekolah/madrasah, (4) perwakilan guru, dan (5) perwakilan
tenaga kependidikan.
.. A. Pengambilan keputusan dilakukan dengan melibatkan 4 unsur
yang terkait atau lebih

B. Pengambilan keputusan dilakukan dengan melibatkan 3 unsur
yang terkait
.. C. Pengambilan keputusan dilakukan dengan melibatkan 2 unsur
yang terkait
.. D. Pengambilan keputusan dilakukan dengan melibatkan hanya 1
unsur yang terkait
.. E. Pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan
sekolah/madrasah lainnya

50 | Perangkat Akreditasi SD/MI -Hak Cipta © 2009 BAN-S/M


132. Pengelolaan dana dilakukan secara sistematis, transparan, efisien, dan
akuntabel.
.. A. Dilakukan secara sistematis, transparan, efisien, dan
akuntabel

B. Dilakukan secara sistematis, transparan, dan efisien, tetapi
tidak akuntabel
.. C. Dilakukan secara sistematis dan transparan tetapi tidak efisien
dan akuntabel
.. D. Dilakukan secara sistematis tetapi tidak transparan, efisien,
dan akuntabel
.. E. Tidak sistematis, transparan, efisien, dan akuntabel

133. Sekolah/Madrasah memiliki pedoman pengelolaan keuangan sebagai
dasar dalam penyusunan RKA-S/M.
.. A. Memiliki pedoman pengelolaan keuangan selama 4 tahun
terakhir secara berturut-turut

B. Memiliki pedoman pengelolaan keuangan selama 3 tahun
terakhir secara berturut-turut
.. C. Memiliki pedoman pengelolaan keuangan selama 2 tahun
terakhir secara berturut-turut
.. D. Memiliki pedoman pengelolaan keuangan selama 1 tahun
terakhir
.. E. Tidak memiliki pedoman pengelolaan keuangan

134. Sekolah/Madrasah memiliki pembukuan biaya operasional.
.. A. Memiliki pembukuan biaya operasi secara menyeluruh selama
3 tahun terakhir secara berturut-turut

B. Memiliki pembukuan biaya operasi secara menyeluruh selama
2 tahun terakhir secara berturut-turut
.. C. Memiliki pembukuan biaya operasi secara menyeluruh selama
1 tahun terakhir
.. D. Memiliki pembukuan biaya operasi secara tidak menyeluruh
selama 1 tahun terakhir
.. E. Tidak memiliki pembukuan biaya operasional

Perangkat Akreditasi SD/MI -Hak Cipta © 2009 BAN-S/M | 51


135.
Sekolah/Madrasah membuat laporan pertanggungjawaban pengelolaan
keuangan dan menyampaikannya kepada pemerintah atau yayasan.
Membuat laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan


A. dan menyampaikannya kepada pemerintah atau yayasan
selama 4 tahun terakhir
Membuat laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan


B. dan menyampaikannya kepada pemerintah atau yayasan
selama 3 tahun terakhir
Membuat laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan


C. dan menyampaikannya kepada pemerintah atau yayasan
selama 2 tahun terakhir
Membuat laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan


D. dan menyampaikannya kepada pemerintah atau yayasan
selama 1 tahun terakhir
Tidak membuat laporan pertanggungjawaban pengelolaan

.. E.
keuangan

52 | Perangkat Akreditasi SD/MI -Hak Cipta © 2009 BAN-S/M


VIII. STANDAR PENILAIAN
136. Guru menginformasikan rancangan dan kriteria penilaian yang ada dalam
silabus mata pelajaran kepada siswa pada semester yang berjalan.
.. A. Sebanyak 76% — 100% guru menginformasikan rancangan
dan kriteria penilaian kepada siswa

B. Sebanyak 51% — 75% guru menginformasikan rancangan
dan kriteria penilaian kepada siswa
.. C. Sebanyak 26% — 50% guru menginformasikan rancangan
dan kriteria penilaian kepada siswa
.. D. Sebanyak 1% — 25% guru menginformasikan rancangan
dan kriteria penilaian kepada siswa
.. E. Tidak ada guru yang menginformasikan rancangan dan kriteria
penilaian kepada siswa

137. Teknik penilaian yang ada pada silabus telah sesuai dengan indikator
pencapaian kompetensi dasar (KD).
.. A. Sebanyak 96% — 100% silabus memuat teknik penilaian
yang sesuai dengan indikator pencapaian KD

B. Sebanyak 91% — 95% silabus memuat teknik penilaian
yang sesuai dengan indikator pencapaian KD
.. C. Sebanyak 86% — 90% silabus memuat teknik penilaian
yang sesuai dengan indikator pencapaian KD
.. D. Sebanyak 81% — 85% silabus memuat teknik penilaian
yang sesuai dengan indikator pencapaian KD
.. E. Kurang dari 81% silabus memuat teknik penilaian yang sesuai
dengan indikator pencapaian KD

Perangkat Akreditasi SD/MI -Hak Cipta © 2009 BAN-S/M | 53


138. Guru mengembangkan instrumen dan pedoman penilaian sesuai dengan
bentuk dan teknik penilaian.
.. A.
Sebanyak 86% — 100% guru mengembangkan instrumen
dan pedoman penilaian sesuai dengan bentuk dan teknik
penilaian

B.
Sebanyak 71% — 85% guru mengembangkan instrumen
dan pedoman penilaian sesuai dengan bentuk dan teknik
penilaian
.. C.
Sebanyak 56% — 70% guru mengembangkan instrumen
dan pedoman penilaian sesuai dengan bentuk dan teknik
penilaian
.. D.
Sebanyak 41% — 55% guru mengembangkan instrumen
dan pedoman penilaian sesuai dengan bentuk dan teknik
penilaian
.. E. Kurang dari 41% guru mengembangkan instrumen dan
pedoman penilaian sesuai dengan bentuk dan teknik penilaian

139. Guru menggunakan berbagai teknik penilaian.
.. A. Sebanyak 86% — 100% guru melakukan penilaian dengan
menggunakan 4 atau lebih teknik penilaian

B. Sebanyak 71% — 85% guru melakukan penilaian dengan
menggunakan 4 atau lebih teknik penilaian
.. C. Sebanyak 56% — 70% guru melakukan penilaian dengan
menggunakan 4 atau lebih teknik penilaian
.. D. Sebanyak 41% — 55% guru melakukan penilaian dengan
menggunakan 4 atau lebih teknik penilaian
.. E. Kurang dari 41% guru melakukan penilaian dengan
menggunakan 4 atau lebih teknik penilaian

54 | Perangkat Akreditasi SD/MI -Hak Cipta © 2009 BAN-S/M


140. Guru mengolah hasil penilaian untuk mengetahui kemajuan hasil belajar
dan kesulitan belajar siswa.
.. A.
Sebanyak 86% — 100% guru mengolah hasil penilaian
untuk mengetahui kemajuan hasil belajar dan kesulitan
belajar siswa

B.
Sebanyak 71% — 85% guru mengolah hasil penilaian untuk
mengetahui kemajuan hasil belajar dan kesulitan belajar
siswa
.. C.
Sebanyak 56% — 70% guru mengolah hasil penilaian untuk
mengetahui kemajuan hasil belajar dan kesulitan belajar
siswa
.. D.
Sebanyak 41% — 55% guru mengolah hasil penilaian untuk
mengetahui kemajuan hasil belajar dan kesulitan belajar
siswa
.. E. Kurang dari 41% guru mengolah hasil penilaian untuk
mengetahui kemajuan hasil belajar dan kesulitan belajar siswa

141. Guru mengembalikan hasil pemeriksaan pekerjaan siswa disertai
balikan/ komentar yang mendidik.
.. A.
Sebanyak 86% — 100% guru mengembalikan hasil
pemeriksaan pekerjaan siswa disertai balikan/komentar
yang mendidik

B.
Sebanyak 71% — 85% guru mengembalikan hasil
pemeriksaan pekerjaan siswa disertai balikan/komentar
yang mendidik
.. C.
Sebanyak 56% — 70% guru mengembalikan hasil
pemeriksaan pekerjaan siswa disertai balikan/komentar
yang mendidik
.. D.
Sebanyak 41% — 55% guru mengembalikan hasil
pemeriksaan pekerjaan siswa disertai balikan/komentar
yang mendidik
.. E. Kurang dari 41% guru mengembalikan hasil pemeriksaan
pekerjaan siswa disertai balikan/komentar yang mendidik

Perangkat Akreditasi SD/MI -Hak Cipta © 2009 BAN-S/M | 55


142. Guru memanfaatkan hasil penilaian untuk perbaikan pembelajaran.
.. A. Sebanyak 86% — 100% guru memanfaatkan hasil penilaian
untuk perbaikan pembelajaran

B. Sebanyak 71% — 85% guru memanfaatkan hasil penilaian
untuk perbaikan pembelajaran
.. C. Sebanyak 56% — 70% guru memanfaatkan hasil penilaian
untuk perbaikan pembelajaran
.. D. Sebanyak 41% — 55% guru memanfaatkan hasil penilaian
untuk perbaikan pembelajaran
.. E. Kurang dari 41% guru memanfaatkan hasil penilaian untuk
perbaikan pembelajaran

143. Guru melaporkan hasil penilaian mata pelajaran pada setiap akhir
semester kepada kepala sekolah/madrasah dalam bentuk laporan
prestasi belajar siswa.
.. A. Sebanyak 100% guru melaporkan hasil penilaian prestasi
belajar siswa kepada kepala sekolah/madrasah

B. Sebanyak 95% — 99% guru melaporkan hasil penilaian
prestasi belajar siswa kepada kepala sekolah/madrasah
.. C. Sebanyak 90% — 94% guru melaporkan hasil penilaian
prestasi belajar siswa kepada kepala sekolah/madrasah
.. D. Sebanyak 85% — 89% guru melaporkan hasil penilaian
prestasi belajar siswa kepada kepala sekolah/madrasah
.. E. Kurang dari 85% guru melaporkan hasil penilaian prestasi
belajar siswa kepada kepala sekolah/madrasah

144. Guru melaporkan hasil penilaian akhlak siswa kepada guru Pendidikan
Agama sebagai informasi untuk menentukan nilai akhir semester.
.. A. Sebanyak 86% — 100% guru melaporkan hasil penilaian
akhlak siswa kepada guru Pendidikan Agama

B. Sebanyak 71% — 85% guru melaporkan hasil penilaian
akhlak siswa kepada guru Pendidikan Agama
.. C. Sebanyak 56% — 70% guru melaporkan hasil penilaian
akhlak siswa kepada guru Pendidikan Agama
.. D. Sebanyak 41% — 55% guru melaporkan hasil penilaian
akhlak siswa kepada guru Pendidikan Agama
.. E. Kurang dari 41% guru melaporkan hasil penilaian akhlak siswa
kepada guru Pendidikan Agama

56 | Perangkat Akreditasi SD/MI -Hak Cipta © 2009 BAN-S/M


145. Guru melaporkan hasil penilaian kepribadian siswa kepada guru
Pendidikan Kewarganegaraan sebagai informasi untuk menentukan
nilai akhir semester.
.. A. Sebanyak 86% — 100% guru melaporkan hasil penilaian
kepribadian siswa kepada guru Pendidikan Kewarganegaraan

B. Sebanyak 71% — 85% guru melaporkan hasil penilaian
kepribadian siswa kepada guru Pendidikan Kewarganegaraan
.. C. Sebanyak 56% — 70% guru melaporkan hasil penilaian
kepribadian siswa kepada guru Pendidikan Kewarganegaraan
.. D. Sebanyak 41% — 55% guru melaporkan hasil penilaian
kepribadian siswa kepada guru Pendidikan Kewarganegaraan
.. E. Kurang dari 41% guru melaporkan hasil penilaian kepribadian
siswa kepada guru Pendidikan Kewarganegaraan

146. Sekolah/Madrasah mengkoordinasikan ulangan tengah semester, ulangan
akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas.
.. A.
Sekolah/Madrasah mengkoordinasikan ulangan tengah
semester, akhir semester, dan kenaikan kelas melalui rapat
yang dihadiri oleh guru mata pelajaran, guru kelas, dan
kepala sekolah

B.
Sekolah/Madrasah mengkoordinasikan ulangan tengah,
akhir semester, dan kenaikan kelas melalui rapat yang
dihadiri oleh guru kelas, dan kepala sekolah
.. C.
Sekolah/Madrasah mengkoordinasikan ulangan tengah,
akhir semester, dan kenaikan kelas melalui rapat yang
dihadiri oleh sebagian guru dan kepala sekolah
.. D. Sekolah/Madrasah mengkoordinasikan ulangan tengah,
akhir semester, dan kenaikan kelas tanpa melalui rapat
.. E. Sekolah/Madrasah tidak mengkoordinasikan ulangan tengah
dan akhir semester

Perangkat Akreditasi SD/MI -Hak Cipta © 2009 BAN-S/M | 57


147. Sekolah/Madrasah menentukan kriteria kenaikan kelas melalui rapat.
.. A. Menentukan kriteria kenaikan kelas melalui rapat yang
dihadiri kepala sekolah, guru kelas, dan guru mata pelajaran

B.
Menentukan kriteria kenaikan kelas melalui rapat yang
dihadiri kepala sekolah dan guru kelas tanpa guru mata
pelajaran
.. C. Menentukan kriteria kenaikan kelas melaui rapat yang
dihadiri kepala sekolah dan sebagian guru
.. D. Kriteria kenaikan kelas ditentukan oleh kepala sekolah tanpa
melalui rapat
.. E. Tidak ada kriteria kenaikan kelas secara jelas

148. Sekolah/madrasah menentukan nilai akhir kelompok mata pelajaran
estetika dan kelompok mata pelajaran pendidikan jasmani, olahraga,
dan kesehatan.
.. A. Menentukan nilai akhir melalui rapat yang dihadiri oleh
kepala sekolah, guru mata pelajaran, dan guru kelas

B. Menentukan nilai akhir melalui rapat yang dihadiri oleh
kepala sekolah dan guru kelas tanpa guru mata pelajaran
.. C. Menentukan nilai akhir melalui rapat yang dihadiri oleh
kepala sekolah dan sebagian guru
.. D. Menentukan nilai akhir oleh guru mata pelajaran tanpa
melalui rapat
.. E. Ditetapkan oleh guru

149. Sekolah/Madrasah menentukan nilai akhir kelompok mata pelajaran
agama dan akhlak mulia, kewarganegaraan dan kepribadian.
.. A. Menentukan nilai akhir melalui rapat yang dihadiri oleh
kepala sekolah, guru mata pelajaran, dan guru kelas

B. Menentukan nilai akhir melalui rapat yang dihadiri oleh
kepala sekolah dan guru mata pelajaran
.. C. Menentukan nilai akhir melalui rapat yang dihadiri oleh
kepala sekolah dan sebagian guru
.. D. Menentukan nilai akhir oleh guru mata pelajaran tanpa
melalui rapat
.. E. Ditetapkan oleh guru

58 | Perangkat Akreditasi SD/MI -Hak Cipta © 2009 BAN-S/M


150. Sekolah/Madrasah melaporkan hasil penilaian setiap akhir semester
kepada orang tua/wali siswa dalam bentuk buku laporan pendidikan.
.. A.
Laporan hasil penilaian setiap akhir semester dengan
penjelasan kepala sekolah/madrasah dan wali kelas kepada
orang tua/wali siswa dan siswa yang bersangkutan

B.
Laporan hasil penilaian setiap akhir semester dengan
penjelasan kepala sekolah/madrasah dan wali kelas kepada
orang tua/wali siswa tanpa siswa yang bersangkutan
.. C.
Laporan hasil penilaian setiap akhir semester tanpa
penjelasan umum kepala sekolah/madrasah tetapi langsung
dari wali kelas kepada orang tua/wali siswa dan siswa yang
bersangkutan
.. D.
Laporan hasil penilaian setiap akhir semester tanpa
penjelasan umum kepala sekolah/madrasah tetapi langsung
dari wali kelas kepada orang tua/wali siswa tanpa siswa yang
bersangkutan
.. E. Tidak melaporkan hasil penilaian langsung kepada siswa

151. Sekolah/Madrasah melaporkan pencapaian hasil belajar siswa kepada
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
.. A. Melaporkan pencapaian hasil belajar siswa kurang dari 20
hari setelah akhir semester

B. Melaporkan pencapaian hasil belajar siswa antara 21 — 40
hari setelah akhir semester
.. C. Melaporkan pencapaian hasil belajar siswa antara 41 — 60
hari setelah akhir semester
.. D. Melaporkan pencapaian hasil belajar siswa antara 61 — 80
hari setelah akhir semester
.. E. Melaporkan pencapaian hasil belajar siswa lebih dari 80 hari
setelah akhir semester

152. Sekolah/Madrasah menentukan kelulusan siswa dari satuan pendidikan.
.. A. Menentukan kelulusan melalui rapat yang dihadiri guru
kelas, guru mata pelajaran, dan kepala sekolah/madrasah

B. Menentukan kelulusan melalui rapat yang dihadiri guru kelas
dan kepala sekolah/madrasah, tanpa guru mata pelajaran
.. C. Menentukan kelulusan melalui rapat dihari oleh perwakilan
guru dan kepala sekolah/madrasah
.. D. Menentukan kelulusan tanpa melalui rapat
.. E. Tidak menentukan kelulusan dari satuan pendidikan

Perangkat Akreditasi SD/MI -Hak Cipta © 2009 BAN-S/M | 59


153. Sekolah/Madrasah menentukan nilai rata-rata sebagai kriteria kelulusan
UASBN.
.. A. Lebih besar dari 6,00

B. Antara 5,01 — 6,00
.. C. Antara 4,01 — 5,00
.. D. Antara 3,01 — 4,00
.. E. Lebih kecil dari 3,01

154. Sekolah/Madrasah menentukan nilai minimal mata pelajaran sebagai
kriteria kelulusan UASBN.
.. A. Lebih besar dari 5,00

B. Antara 4,01 — 5,00
.. C. Antara 3,01 — 4,00
.. D. Antara 2,01 — 3,00
.. E. Lebih kecil dari 2,01

155. Sekolah/Madrasah menerbitkan dan menyerahkan Surat Keterangan
Hasil Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (SKHUASBN) setiap siswa
yang mengikuti Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN).
.. A. Kurang dari 7 hari setelah pengumuman hasil ujian

B. Antara 8 — 14 hari setelah pengumuman hasil ujian
.. C. Antara 15 — 21 hari setelah pengumuman hasil ujian
.. D. Antara 22 — 28 hari setelah pengumuman hasil ujian
.. E. Lebih dari 28 hari setelah pengumuman hasil ujian

156. Sekolah/Madrasah menyerahkan ijazah kepada setiap siswa yang
telah lulus.
.. A. Kurang dari 7 hari setelah blangko ijazah diterima dari Dinas
Pendidikan/Kandepag

B. Antara 8 — 14 hari setelah blangko ijazah diterima dari
Dinas Pendidikan/Kandepag
.. C. Antara 15 — 21 hari setelah blangko ijazah diterima dari
Dinas Pendidikan/Kandepag
.. D. Antara 22 — 28 hari setelah blangko ijazah diterima dari
Dinas Pendidikan/Kandepag
.. E. Lebih dari 28 hari setelah blangko ijazah diterima dari Dinas
Pendidikan/Kandepag

60 | Perangkat Akreditasi SD/MI -Hak Cipta © 2009 BAN-S/M


157. Sekolah/Madrasah menerima siswa baru dengan menggunakan berbagai
pertimbangan.
.. A. penerimaan siswa baru hanya mempertimbangkan usia

B. penerimaan siswa baru mempertimbangkan usia dan jarak
tempat tinggal
.. C. penerimaan siswa baru mempertimbangkan usia dan tes
masuk
.. D. penerimaan siswa baru mempertimbangkan unsur usia,
jarak tempat tinggal, dan sertifikat tamat TK/RA
.. E. penerimaan siswa baru tidak mempertimbangkan persyaratan
apa pun

MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,

TTD.

BAMBANG SUDIBYO

Salinan sesuai dengan aslinya.
Kepala Biro Hukum dan Organisasi
Departemen Pendidikan Nasional,

Dr. A. Pangerang Moenta, S.H.,M.H.,DFM
NIP. 131661823

Perangkat Akreditasi SD/MI -Hak Cipta © 2009 BAN-S/M | 61


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Gunakanlah Bahasa yang idah dan sopan
Salam